Polsek Limbangan Polres Garut Tindak Pengganggu Ketertiban Umum - Kilas Garut News

Polsek Limbangan Polres Garut Tindak Pengganggu Ketertiban Umum

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 9 Juli 2022 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News-Polsek Limbangan Polres Garut amankan 7 ( tujuh ) orang anggota yang diduga komunitas motor ( gang motor ) atas Kejadian pada selasa tanggal 05 juli 2022 jam 22.52 WIB di alfamart tepatnya depan pontren as-syaadah, dan Kampung Randukurung, Desa Limbangan tengah, Kecamatan BL Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa barat yang menggangu ketertiban umum dan Viral di Medsos.

” Pada Sabtu (9/7/2022) sekitar jam 01.30 WIB, telah diamankan 7 ( tujuh ) orang yang diduga telah melakukan Tindakan menganggu ketertiban umum di alfamart depan pontren as- syadah dan atau di Kampung Randukurung, Desa Limbangan tengah “,ungkap Kapolsek Limbangan Kompol Uus Susilo melalui Kasi Humas Polres Garut Ipda Cahya.

Baca Juga :  Semarak HUT Bhayangkara ke-79 di Garut: Polri Tegaskan Komitmen PRESISI dan Sinergi Masyarakat

Adapun Identitas yang diamankan yakni, A, RA,AF,FA,EH, HS,MH

Kapolsek menjelaskan, “Kronologis kejadian awal mula kejadian pada hari Selasa tanggal 5 Juli 2022 sekitar jam 22.52 WIB, ketika rombongan yang diduga komunitas motor/ geng motor sekitar 15 orang melintas pertigaan limbangan – leuwigoong ada seseorang yang berkata kasar ( ANJ****) kepada mereka, selanjutnya rombongan geng motor langsung mengejar orang tersebut yang melarikan diri dan masuk ke dalam alfamart, melihat orang yang dikejarnya masuk Alfamart, lalu rombongan geng motor berteriak hanya dihalaman alfamat tidak masuk kedalam toko sehingga warga sekitar merasa terganggu dengan suara kendaraan. “, terangnya. Sabtu (9/7/2022).

Baca Juga :  Polres Garut Fokus Penertiban Kendaraan R2 dan Miras Saat Ops KRYD Malam

selanjutnya, masih kata Kapolsek, ” warga membubarkan rombongan tersebut, dan akhirnya rombongan geng motor Sebanyak 6 orang Dengan 3 Sepeda motor membubarkan untuk kembali meneruskan perjalanan ke arah Leuwigoong”, katanya.

“akibat kejadian tersebut warga merasa terganggu namun tidak terjadi klas fisik, dalam kejadian tersebut tidak ada kerugian materi dan tidak ada korban maupun luka. Dan Kami pun Mengamankan yang diduga para pelaku, setelah itu Meminta keterangan kepada saksi saksi, juga Koordinasi dengan Polsek leuwigoong, serta Membuat laporan, dan Melaporkan kepada Pimpinan. “, pungkasnya.(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat
Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau
Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Polisi Amankan Pemuda Pembawa Senjata Tajam di Garut Kota, Dua Rekan Pelaku Masih Diburu
Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Emas dengan Modus Berpura-pura Pembeli
Sat Res Narkoba Polres Garut Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Antar Kota, Tiga Orang Ditangkap
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:24 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:48 WIB

Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:58 WIB

Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:12 WIB

Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:38 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!