Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut - Kilas Garut News

Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Aksi pencurian dengan pemberatan bermodus membobol rumah kosong di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, akhirnya terungkap. Tim Sancang Satreskrim Polres Garut bersama Unit Reskrim Polsek Leles dan Polsek Kadungora berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.H. (49), yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian dan penganiayaan.

Pelaku ditangkap pada Senin (12/10/2026) setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan keterangan saksi.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di Desa Jangkurang, Kecamatan Leles. Korban, IN (48), kehilangan sejumlah barang berharga setelah pelaku diduga merusak pintu belakang rumah dan masuk ke kamar tidur untuk membongkar lemari.

Dari rumah korban, pelaku diduga membawa kabur emas batangan, perhiasan, serta uang tunai dalam jumlah besar.

Barang-barang yang dilaporkan hilang meliputi satu batang emas LM seberat 50 gram, empat batang emas LM masing-masing seberat 25 gram, sejumlah perhiasan, dan uang tunai Rp42 juta.

Baca Juga :  Jalan Ibrahim Adjie  Perlu di Perketat, Sejumlah Pemuda Digelandang ke Mapolres Garut

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp445 juta.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, di antaranya satu batang emas batangan seberat 50 gram, dua batang emas batangan masing-masing 25 gram, satu cincin keramik, satu gelang lilit, serta uang tunai Rp13 juta.

Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam, sebuah tas kulit berwarna cokelat, satu bilah kapak, dan sejumlah barang lainnya untuk kepentingan penyidikan.

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen menindak tegas tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta meningkatkan upaya penegakan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Pria di Wanaraja Diciduk Satresnarkoba Polres Garut

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri barang bukti lainnya yang diduga telah dijual atau disembunyikan, serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujar AKBP Niko N. Adi Putra saat ditemui awak media, Rabu (14/10/2026).

Polres Garut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

Warga diminta memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik, menyimpan barang berharga di tempat aman, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Pengungkapan kasus ini menjadi pengingat bahwa keamanan rumah perlu menjadi perhatian bersama. Kewaspadaan lingkungan dan kepedulian antarwarga diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

(DK)

Berita Terkait

Jaket Ojek Online dan 11 Kunci Disita, Polres Garut Ungkap Kasus Pembobolan Rumah
Todongkan Golok ke Leher Korban, Begal di Leuwidaun Garut Dibekuk Polisi
Peluru Bersarang di Mata Pelajar, Polres Garut Ringkus Pemuda 19 Tahun
Satreskrim Polres Garut Bongkar Dugaan TPPO dan Eksploitasi Seksual di Cikelet, Lima Orang Jadi Tersangka
Narkoba Diduga Makin Merajalela di Garut, Polisi Bekuk Pria dan Sita 8,28 Gram Sabu
Sopir Grab Dikeroyok di Tengah Kemacetan Wanaraja, Polisi Amankan Dua Pelaku
Dini Hari di Jalan Ibrahim Adjie, 4 Pemuda Diduga Mabuk Diamankan Polisi
Fantastis 76.321 Butir Obat Keras Digulung Polsek Bayongbong
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Jaket Ojek Online dan 11 Kunci Disita, Polres Garut Ungkap Kasus Pembobolan Rumah

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Todongkan Golok ke Leher Korban, Begal di Leuwidaun Garut Dibekuk Polisi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Satreskrim Polres Garut Bongkar Dugaan TPPO dan Eksploitasi Seksual di Cikelet, Lima Orang Jadi Tersangka

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Narkoba Diduga Makin Merajalela di Garut, Polisi Bekuk Pria dan Sita 8,28 Gram Sabu

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!