Bupati Syakur Serahkan Remisi HUT RI, 503 Napi Lapas Garut Dapat Pengurangan Masa Pidana - Kilas Garut News

Bupati Syakur Serahkan Remisi HUT RI, 503 Napi Lapas Garut Dapat Pengurangan Masa Pidana

Avatar photo

- Reporter

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri penyerahan Remisi Umum bagi narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut, Jalan K.H. Hasan Arief, Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Senin (17/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Garut membacakan sambutan tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto. Ia menyampaikan bahwa pemerintah memberikan remisi kepada narapidana dan pengurangan masa pidana kepada Anak Binaan sebagai bentuk penghargaan atas proses pembinaan yang telah dijalani dengan baik.

Menurutnya, pemberian hak tersebut juga menjadi bagian dari upaya reintegrasi sosial agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan bekal pembinaan dan perubahan perilaku yang lebih baik.

Baca Juga :  Bupati Garut Buka Resmi Bimbingan Akreditasi Rumah Sakit Medina Bersama LARS-DHP

Bagi narapidana, remisi diharapkan menjadi motivasi untuk terus menjaga disiplin, meningkatkan kualitas diri, serta mengikuti program pembinaan kepribadian dan kemandirian.

“Sementara itu, bagi Anak Binaan, Pengurangan Masa Pidana memiliki makna yang jauh lebih mendalam. Negara memandang bahwa setiap anak sebagai generasi penerus bangsa memiliki kesempatan luas untuk memperbaiki masa depan yang lebih baik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, menyampaikan bahwa berdasarkan data per 16 Agustus 2026, jumlah penghuni Lapas Kelas IIA Garut mencapai 645 orang, terdiri atas 641 narapidana dan 4 tahanan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 503 narapidana memperoleh Remisi Umum Tahun 2026.

Sebanyak 502 orang menerima Remisi Umum I berupa pengurangan sebagian masa pidana, dengan besaran remisi antara 1 hingga 6 bulan. Sementara satu orang memperoleh Remisi Umum II berupa pengurangan masa pidana selama 3 bulan dan langsung dinyatakan bebas.

Baca Juga :  Pemuda Bergerak, Indonesia Bersatu”: Lapas Garut Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda ke-97

Rusdedy menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan hasil dari proses pembinaan serta penilaian terhadap perilaku dan kedisiplinan warga binaan. Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung proses pengusulan remisi secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu.

Selain menjadi bagian dari pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan, pemberian remisi juga berdampak pada efisiensi anggaran negara. Total penghematan biaya makan warga binaan di Lapas Kelas IIA Garut melalui pemberian remisi tahun 2026 mencapai Rp1.009.140.000.

“Angka tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan sistem pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan tetapi juga dapat turut mendukung efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara,” tandasnya.

(dk)

Berita Terkait

Waspada Foto Bugil Buatan AI, Pemuda di Garut Jadi Korban Pemerasan Akun Tak Dikenal, Minta Transfer Uang untuk Hapus Foto
Tangis Pecah di Panyingkiran, Iyus Korban KM Virgo Transport 8 Akhirnya Pulang untuk Selamanya
Sejak 2021 Tak Pulang, Epi Warga Karangpawitan Garut Dicari Keluarga
Bantuan Cair, Kadinsos Garut Pastikan Korban Selamat KM Virgo 8 Sudah Terima Tiga Juta Rupiah
Bupati Garut Pastikan Jembatan Cidarengdeng Rampung 5 Oktober 2026
Tudingan Bantuan Korban Kapal Tenggelam Dikorupsi Viral di TikTok, Kades: Dana Belum Cair
Pelayanan Adminduk Garut Bersinar, Tiga Penghargaan Tingkat Jawa Barat Berhasil Diraih
Toreh Prestasi hingga Sikat Peredaran Obat Keras, 30 Personel Polres Garut Terima Penghargaan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Waspada Foto Bugil Buatan AI, Pemuda di Garut Jadi Korban Pemerasan Akun Tak Dikenal, Minta Transfer Uang untuk Hapus Foto

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Tangis Pecah di Panyingkiran, Iyus Korban KM Virgo Transport 8 Akhirnya Pulang untuk Selamanya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Sejak 2021 Tak Pulang, Epi Warga Karangpawitan Garut Dicari Keluarga

Selasa, 29 September 2026 - 20:24 WIB

Bupati Garut Pastikan Jembatan Cidarengdeng Rampung 5 Oktober 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:45 WIB

Tudingan Bantuan Korban Kapal Tenggelam Dikorupsi Viral di TikTok, Kades: Dana Belum Cair

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!