Skandal Kredit Mengguncang Garut Tiga Pejabat BPR Intan Jabar Ditahan, Kerugian Negara Diduga Rp 5 Miliar - Kilas Garut News

Skandal Kredit Mengguncang Garut Tiga Pejabat BPR Intan Jabar Ditahan, Kerugian Negara Diduga Rp 5 Miliar

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Dunia perbankan daerah di Kabupaten Garut diguncang skandal dugaan korupsi kredit. Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan dan langsung menahan tiga pejabat PT BPR Intan Jabar Kantor Cabang Utama atas dugaan penyimpangan pemberian kredit periode 2018–2021.

Nilai kerugian negara dalam kasus ini tidak kecil. Berdasarkan hasil audit akuntan publik, estimasinya mencapai sekitar Rp5 miliar.

Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu (11/2/2026) di Kantor Kejari Garut, setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup.

Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Yuyun Wahyudi, menegaskan bahwa pihaknya serius membongkar perkara ini.

“Tiga orang telah kami tetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit di PT BPR Intan Jabar,” ujar Yuyun dalam keterangan resminya.

Baca Juga :  Demi Kekhusuan Beribadah Puasa, Polres Garut Larang Bunyikan Petasan 

Tiga tersangka tersebut masing-masing berinisial AJ, Pimpinan Cabang periode 2016–2019, EH, Pimpinan Cabang periode 2020–2021, RR, Kepala Bagian Pemasaran periode 2020–2021 yang juga sempat menjabat Pimpinan Cabang periode 2021–2022

Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka diduga melakukan berbagai penyimpangan dalam proses pemberian kredit. Modus yang digunakan antara lain kredit fiktif, kredit topengan, hingga top up pinjaman tanpa sepengetahuan nasabah.

Jika terbukti, praktik tersebut bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan daerah.

“Perbuatan tersebut jelas merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan,” tegas Yuyun.

Tak menunggu lama, ketiga tersangka langsung ditahan di Rutan Kelas IIB Garut selama 20 hari, terhitung sejak 11 Februari hingga 2 Maret 2026, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Giat Prolanis Sidokkes Polres Garut: Wujud Kepedulian Terhadap Penderita Diabetes dan Hipertensi

Mereka dijerat dengan sejumlah pasal tindak pidana korupsi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kejari Garut memastikan penyidikan belum berhenti di tiga nama tersebut. Pengembangan perkara masih terus dilakukan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru apabila ditemukan fakta hukum tambahan.

“Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Garut,” pungkas Yuyun.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik Garut. Masyarakat menanti langkah tegas lanjutan dari aparat penegak hukum untuk memastikan praktik serupa tidak kembali terjadi di lembaga keuangan daerah.

(dk)

Berita Terkait

Kapolda Jabar Ziarah ke Sunan Godog Garut, Santuni Warga dan Perkuat Silaturahmi
Jumat Keliling di Karangpawitan, Kapolda Jabar Perkuat Sinergi Polri, Ulama dan Masyarakat
Kapolda Jabar Irjen Pipit Rismanto Perintahkan Siaga Satu, Kamtibmas dan Nobar Jadi Perhatian
Baja Fight Academy Garut Perkuat Konsolidasi, Siapkan Deklarasi Akbar hingga Event Imperium Siliwangi Road Temu Tarung 3
Jangan Coba-Coba Pakai Knalpot Brong, Polsek Karangpawitan Gencarkan Razia
Abu Vulkanik Turun, Polres Garut Ingatkan Warga: Lindungi Pernapasan dan Mata
Bupati Garut Soroti Abu Vulkanik, Karhutla, dan Prestasi ASN dalam Apel Gabungan
Polisi Amankan Lokasi Penemuan Benda Diduga Hulu Ledak Mortir di Tarogong Kidul
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

Kapolda Jabar Ziarah ke Sunan Godog Garut, Santuni Warga dan Perkuat Silaturahmi

Jumat, 11 September 2026 - 22:12 WIB

Jumat Keliling di Karangpawitan, Kapolda Jabar Perkuat Sinergi Polri, Ulama dan Masyarakat

Jumat, 11 September 2026 - 22:06 WIB

Kapolda Jabar Irjen Pipit Rismanto Perintahkan Siaga Satu, Kamtibmas dan Nobar Jadi Perhatian

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Baja Fight Academy Garut Perkuat Konsolidasi, Siapkan Deklarasi Akbar hingga Event Imperium Siliwangi Road Temu Tarung 3

Senin, 7 September 2026 - 11:27 WIB

Jangan Coba-Coba Pakai Knalpot Brong, Polsek Karangpawitan Gencarkan Razia

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!