Waspada! Surat Tilang Elektronik Palsu Marak Beredar di Media Sosial, Polres Garut Lakukan Imbauan - Kilas Garut News

Waspada! Surat Tilang Elektronik Palsu Marak Beredar di Media Sosial, Polres Garut Lakukan Imbauan

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut mengeluarkan himbauan secara masif kepada masyarakat menyusul maraknya aksi penipuan yang memanfaatkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dimana pembangunan ETLE Statis di kabupaten Garut sedang tahap sosialisasi penindakan.

Modus penipuan ini dilakukan dengan mengirimkan surat tilang palsu yang disisipkan dalam berkas (file) melalui aplikasi perpesanan dan media sosial.

Dalam beberapa pekan terakhir, laporan mengenai upaya penipuan social engineering dengan kedok ETLE semakin meningkat. Para pelaku mengirimkan pesan yang mengatasnamakan Kepolisian, berisi pemberitahuan bahwa kendaraan korban telah melanggar lalu lintas dan perlu mengunduh lampiran berbentuk apk/file pdf untuk melihat foto bukti pelanggaran atau rincian denda.

“Kami tegaskan bahwa mekanisme resmi pengiriman surat konfirmasi tilang ETLE adalah melalui surat tercetak yang dikirim oleh jasa kirim resmi ke alamat rumah pemilik kendaraan atau melalui notifikasi resmi via Whatsapp dari nomor resmi Korlantas Polri yang terverifikasi (centang biru). Surat konfirmasi via whatsapp resmi tidak pernah berbentuk berkas APK (Android Package Kit) atau file yang meminta Anda untuk mengunduh dan menginstalnya,” ujar Iptu Aang Andi Suhandi, S.A.P Kasat Lantas Polres Garut dari Polres Garut.

Baca Juga :  Ucapkan Hari Kebangkitan Nasional 2023, H. Alan Partimbang : Dengan Jiwa Nasionalisme Garut Harus Bangkit dan Bersatu

Kami telah melakukan himbauan di Media Sosial secara rutin mengunggah informasi dan contoh surat tilang palsu serta ciri-ciri surat tilang resmi di akun-akun media sosial resmi Polres Garut. Edukasi Langsung Mengintensifkan sosialisasi di area publik dan masyarakat Kabupaten Garut. Lanjutnya. Minggu (14/12/2025).

Masyarakat di himbau untuk selalu waspada dan memperhatikan beberapa ciri utama surat tilang palsu yang beredar via pesan digital.

Baca Juga :  Polsek Tarogong Kidul Lakukan Monitoring Pembagian Bantuan Kompensasi Kenaikan BBM, PKH, dan BPNT

Aang menegaskan bahwa Surat Tilang resmi tidak pernah berupa file dengan ekstensi .apk (aplikasi Android)/pdf yang berbahaya jika diunduh dan di instal dapat membahayakan data penyimpanan yang tersimpan pada handphone.

Surat tilang resmi selalu meminta pembayaran denda dilakukan melalui bank mitra (BRI) dengan kode BRIVA, bukan transfer langsung ke rekening pribadi. Surat palsu biasanya tidak mencantumkan detail lengkap seperti waktu, tempat kejadian, jenis pelanggaran, dan nomor polisi kendaraan secara akurat.

Polres Garut meminta masyarakat agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat jika mencurigai adanya upaya penipuan terkait tilang elektronik atau bisa berkonsultasi di Hotline 110 dan Taros Kapolres.

(dk)

Berita Terkait

Bawa Kapak dan Pisau, Enam Pemuda di Garut Diduga Hendak Tawuran Diciduk Polisi
Granat Diduga Peninggalan Masa Revolusi Ditemukan Warga, Tim Jibom Polda Jabar Lakukan Pemusnahan di Leles Garut
Aksi Pembobol Rumah Terhenti, Polisi Amankan Pelaku Beserta Hasil Curian
Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum
Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi
Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda
Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat
Dukung Program Prabowo, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal SPPG di Kabupaten Garut
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:41 WIB

Bawa Kapak dan Pisau, Enam Pemuda di Garut Diduga Hendak Tawuran Diciduk Polisi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:21 WIB

Granat Diduga Peninggalan Masa Revolusi Ditemukan Warga, Tim Jibom Polda Jabar Lakukan Pemusnahan di Leles Garut

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:46 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:13 WIB

Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi

Senin, 1 Juni 2026 - 12:49 WIB

Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!