Sat Narkoba Polres Garut Gerebek Warung di Leles Kedapatan Jual Ratusan Miras Tanpa Izin - Kilas Garut News

Sat Narkoba Polres Garut Gerebek Warung di Leles Kedapatan Jual Ratusan Miras Tanpa Izin

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengamankan ratusan botol minuman beralkohol berbagai jenis dalam operasi miras (minuman keras) yang digelar di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Senin malam (25/8/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi (Cipkon) dan antisipasi potensi gangguan kamtibmas, sesuai arahan Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita 173 botol minuman keras dari sebuah warung milik seorang perempuan bernama ER (70), warga Pasar Wetan, Desa Leles, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Polres Garut Tangkap Pelajar yang Bacok Teman, 1 Bilah Pedang Diamankan

Barang bukti yang diamankan di antaranya 144 botol minuman jenis Intisari, 20 botol minuman jenis Arak, 7 botol minuman jenis Anggur Merah dan 2 botol minuman jenis Anggur Hijau.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., menjelaskan bahwa miras tersebut dijual tanpa izin resmi. “Modus yang digunakan adalah menjual minuman beralkohol secara langsung di warung maupun melalui sistem COD,” ujarnya.

Selain menyita barang bukti, petugas juga melakukan pendataan, interogasi, serta memberikan penyuluhan kepada pemilik warung tentang bahaya peredaran miras. Polisi menegaskan imbauan agar warga tidak menjual maupun mengedarkan minuman beralkohol ilegal karena dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga :  Bakti Kesehatan Polres Garut Berikan Layanan Khitanan Gratis Untuk Masyarakat 

“Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan untuk proses lebih lanjut. Kami berkomtmen untuk terus melakukan operasi serupa guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Garut.’ Tambah AKP Usep.

(dk/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Tertangkap Warga Saat Mencuri HP, Pemuda di Cibalong Ngaku Pernah Bobol Rumah dan Gondol Motor Korban
Terbungkus Tas Cokelat, Bayi Laki-Laki Ditemukan Warga di Gang Masjid Tarogong Kidul
Tak Beri Ruang Pembuat Resah, Polsek Samarang Amankan Pemuda Mabuk Usai Aduan Warga
DPO Curanmor Dibekuk, Tim Sancang Polres Garut Sita 17 Motor Hasil Kejahatan
Polsek Singajaya Ringkus Pelaku Bongkar Rumah, Kerugian Korban Capai Rp11,5 Juta
Polres Garut Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Cipancar, Eks Kades Jadi Tersangka
Transaksi Obat Keras Digerebek, Pemuda Asal Aceh Diciduk Polisi di Cibatu
Polres Garut Ungkap Dua Kasus Curanmor, Pelaku Manfaatkan Modus Ritual Keagamaan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:24 WIB

Tertangkap Warga Saat Mencuri HP, Pemuda di Cibalong Ngaku Pernah Bobol Rumah dan Gondol Motor Korban

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:05 WIB

Terbungkus Tas Cokelat, Bayi Laki-Laki Ditemukan Warga di Gang Masjid Tarogong Kidul

Senin, 8 Juni 2026 - 07:08 WIB

Tak Beri Ruang Pembuat Resah, Polsek Samarang Amankan Pemuda Mabuk Usai Aduan Warga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:15 WIB

DPO Curanmor Dibekuk, Tim Sancang Polres Garut Sita 17 Motor Hasil Kejahatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:09 WIB

Polsek Singajaya Ringkus Pelaku Bongkar Rumah, Kerugian Korban Capai Rp11,5 Juta

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!