Curanmor di Garut: Polsek Cisurupan Amankan Pelaku dan Barang Bukti - Kilas Garut News

Curanmor di Garut: Polsek Cisurupan Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Unit Reskrim Polsek Cisurupan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pada Selasa dini hari (29/7/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di depan Markas Yonif 303 Cibuluh, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.

i

Jajaran Unit Reskrim Polsek Cisurupan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pada Selasa dini hari (29/7/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di depan Markas Yonif 303 Cibuluh, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.

KILASGARUTNEWS.id|Jajaran Unit Reskrim Polsek Cisurupan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pada Selasa dini hari (29/7/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di depan Markas Yonif 303 Cibuluh, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.

Pelaku yang diamankan adalah IR (19), warga Kecamatan Cikajang, Ia terlibat dalam kasus pencurian satu unit sepeda motor milik warga bernama Tika, yang terjadi dua hari sebelumnya, tepatnya pada Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, di Kampung Panyingkiran RT 01 RW 03, Desa Sukawargi, Kecamatan Cisurupan.

Baca Juga :  Si Propam Polres Garut Adakan Bakti Sosial Untuk Warga Kurang Mampu 

Kapolsek Cisurupan AKP Masrokan, S.E. mengatakan bahwa pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat warna merah hitam dengan nomor polisi Z-3774-DAQ yang terparkir di halaman kontrakan korban, Pelaku merusak kunci kontak motor sebelum membawa kabur kendaraan tersebut.

Berbekal laporan dari korban dan keterangan para saksi, yakni Jefri dan Apmanah, petugas Polsek Cisurupan melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti sepeda motor hasil curian.

“Pelaku saat ini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti berupa satu unit sepeda motor juga sudah kami amankan,” ujar AKP Masrokan.

Baca Juga :  Polsek Singajaya Amankan 3 Tersangka Kasus Pencurian dan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Ancaman Hukumannya Berat

Adapun kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp10 juta rupiah. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kriminal lainnya.

Polsek Cisurupan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak terkunci serta segera melapor jika mengetahui atau menjadi korban tindak kriminal.

(dk/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut
Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut
Polres Garut Ungkap Aksi Kekerasan di Jalan Cimanuk, Korban 62 Tahun Terluka Disabet Golok
Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong
Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan
Polres Garut Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Jual Miras Eceran Tanpa Izin, Dua Warga Cinunuk Berurusan dengan Polisi
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:08 WIB

3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Polres Garut Ungkap Aksi Kekerasan di Jalan Cimanuk, Korban 62 Tahun Terluka Disabet Golok

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!