Satresnarkoba Polres Garut Gelar Razia Miras, 12 Botol Disita dari Tangan Warga - Kilas Garut News

Satresnarkoba Polres Garut Gelar Razia Miras, 12 Botol Disita dari Tangan Warga

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rajia Ops Miras Sat Narkoba Polres Garut

i

Rajia Ops Miras Sat Narkoba Polres Garut

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah dan mengantisipasi gangguan kamtibmas, Satresnarkoba Polres Garut melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) ilegal, Kamis malam (05/06/2025).

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Garut ini dilaksanakan di wilayah Jl. Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, dan berhasil mengamankan sebanyak 12 botol minuman beralkohol berbagai jenis dari tangan seorang pria berinisial S (31), warga setempat yang melakukan praktik jual beli miras tanpa izin resmi.

Baca Juga :  Operasi Senyap Jelang Puasa, Polsek Pasirwangi Amankan Puluhan Botol Miras di Rumah Warga

Dalam operasi tersebut, petugas mendapati Supriyadi menjual minuman beralkohol melalui warung miliknya dan juga dengan sistem COD (cash on delivery).

Modus operandi yang digunakan pelaku yaitu menjual miras dari tempat tinggalnya tanpa mengantongi izin resmi dari pihak berwenang.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan pendataan dan interogasi terhadap pelaku serta memberikan penyuluhan mengenai bahaya konsumsi dan peredaran miras di masyarakat.

Baca Juga :  Polsek Wanaraja Kejar Pelaku Penganiayaan, Korban Sesak Usai Ditendang

“Operasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan dan petunjuk Kapolres Garut, Kami akan terus melakukan razia rutin untuk menekan peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” ujar kasat narkoba.

Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya miras dan ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar tetap aman, nyaman, dan tertib.

(dk/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut
Polres Garut Ungkap Aksi Kekerasan di Jalan Cimanuk, Korban 62 Tahun Terluka Disabet Golok
Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong
Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan
Polres Garut Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Jual Miras Eceran Tanpa Izin, Dua Warga Cinunuk Berurusan dengan Polisi
Diduga Mabuk Saat Bawa Angkot, Sopir Jurusan Cilawu–Garut Diamankan Polisi
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:08 WIB

3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Polres Garut Ungkap Aksi Kekerasan di Jalan Cimanuk, Korban 62 Tahun Terluka Disabet Golok

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!