Sat Narkoba Polres Garut Sita Puluhan Botol Miras Jenis Intisari  - Kilas Garut News

Sat Narkoba Polres Garut Sita Puluhan Botol Miras Jenis Intisari 

Avatar photo

- Reporter

Senin, 20 Januari 2025 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut melalui Sat Res Narkoba melaksanakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) dengan tujuan untuk mencegah gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh peredaran minuman keras (miras). Minggu malam (19/01/2025).

i

Polres Garut melalui Sat Res Narkoba melaksanakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) dengan tujuan untuk mencegah gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh peredaran minuman keras (miras). Minggu malam (19/01/2025).

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut melalui Sat Res Narkoba melaksanakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) dengan tujuan untuk mencegah gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh peredaran minuman keras (miras). Minggu malam (19/01/2025).

Bertempat di Jalan  Merdeka, Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman beralkohol jenis Intisari yang dijual tanpa izin. 

Adapun identitas pemilik miras tersebut adalah MRS (21) seorang pedagang asal Padang yang beralamat di Desa Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Baca Juga :  Pj Bupati Garut Serukan Kondusifitas Wilayah Saat Pemusnahan Miras dan Knalpot Brong

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menyita 19 botol kecil minuman beralkohol yang diduga akan diperdagangkan secara ilegal. Modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah jual beli minuman beralkohol tanpa izin, baik melalui warung, toko, maupun sistem COD (cash on delivery).

Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan serangkaian tindakan, antara lain mengamankan barang bukti, melakukan pendataan dan interogasi terhadap pemilik barang bukti, serta memberikan penyuluhan tentang bahaya mengkonsumsi miras. 

Baca Juga :  Operasi Jaran Lodaya Polsek Bungbulang Tindak Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Selain itu, petugas juga mengimbau pemilik dan masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal yang dapat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku peredaran miras ilegal dan menjaga agar wilayah Kabupaten Garut tetap aman, kondusif, serta bebas dari penyalahgunaan miras yang dapat merusak generasi muda dan stabilitas keamanan.

(Deden Kurnia)

Berita Terkait

Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong
Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan
Polres Garut Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Jual Miras Eceran Tanpa Izin, Dua Warga Cinunuk Berurusan dengan Polisi
Diduga Mabuk Saat Bawa Angkot, Sopir Jurusan Cilawu–Garut Diamankan Polisi
22 Diciduk, 3 Masih Diburu Kasus Pengeroyokan Puluhan Orang di Garut Terungkap
Peredaran Obat Keras via COD Terbongkar, Polres Garut Amankan Dua Warga Bayongbong
Isu Pembegalan Ternyata Keliru, Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Banyuresmi
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Polres Garut Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Jual Miras Eceran Tanpa Izin, Dua Warga Cinunuk Berurusan dengan Polisi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Diduga Mabuk Saat Bawa Angkot, Sopir Jurusan Cilawu–Garut Diamankan Polisi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:46 WIB

22 Diciduk, 3 Masih Diburu Kasus Pengeroyokan Puluhan Orang di Garut Terungkap

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!