Jam Mengajar Tidak Dibayar, Mantan Guru Honorer Nekad Bakar Sekolah - Kilas Garut News

Jam Mengajar Tidak Dibayar, Mantan Guru Honorer Nekad Bakar Sekolah

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 25 Januari 2022 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News – Satreskrim Polres Garut melaksanakan konferensi pers terkait dengan adanya tindak pidana dengan sengaja membakar membuat letusan yang mendatangkan bahaya terhadap barang yang terjadi terhadap sekolah SMPN 1 Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat, bertempat di Mapolres Garut. Selasa (24/1/2022).

Tindak pidana itu dilakukan MA mantan guru honorer di SMPN 1 Cikelet, yang kesal dan kecewa, karena pada saat menjadi guru honorer pada tahun 1996 sampai 1998 belum diberikan haknya yaitu uang jam mengajar dengan nominal perkiraan Rp.6 juta.

Kapolres Garut melalui Kasat Reskrim AKP Dede Sopandi menjelaskan, bahwa MA mantan guru honorer di SMPN 1 Cikelet melakukan tindak pidana dengan membakar Sekolah, yang menurutnya kesal dan kecewa tidak diberikan uang jam mengajar pada saat menjadi Guru Honorer pada tahun 1996-1998.

Baca Juga :  Patut Ditiru, Alumni SMPN 2 Angkatan 88 Rutin Donorkan Darah di PMI Garut

” Kejadian pembakaran dilakukan MA, yang dimana MA (tersangka) pernah bekerja sebagai tenaga guru honorer di tahun 1996 sampai 1998, didasari dengan rasa sakit hati tersangka berinisial MA ini pernah tidak diberikan haknya sebagai guru honorer di periode 1996-1998 “, ungkapnya.

Pada saat melakukan pembakaran sekolah tersebut, MA hanya seorang diri dengan cara menggunakan korek api dan bensin yang dimasukkan kedalam botol bekas yang dibeli dari Pom bensin.

” Tersangka berinisial MA ini membutuhkan uang tersebut untuk menikah, dan tersangka pernah datang pertengahan tahun 2020 ke pihak sekolah namun tidak ada realisasinya, hingga tersangka melakukan pembakaran sekolah “, ujar Dede.

Baca Juga :  SEGI dan PGRI Garut Dapat Apresiasi Dari Dewan Pendidikan, Ketua PGRI : Pengangkatan 3.300 PPPK di Garut Terbanyak se Indonesia

Barang-barang yang terbakar akibat perbuatan tersangka yakni dua buah pintu dari triplek untuk ruangan guru dan ruangan rapat, seperangkat komputer beserta mejanya yang berada di belakang pintu ruang guru, dan rak buku, kursi, juga berkas lama soal ujian yang ada di ruang rapat.

Barang bukti yang diamankan Satreskrim Polres Garut yaitu 4 (empat) butir pentul korek api, 1 (satu) Unit perangkat komputer, abu pembakaran dan kertas sisa pembakaran, rekaman cctv yang telah di copy, dan celana, baju, topi, dan masker milik pelaku.

” Atas perbuatannya itu, Tersangka berinisial MA dijerat dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 ( dua belas) tahun penjara “,pungkas AKP Dede Sopandi (Kasat Reskrim polres Garut).(red*).

Berita Terkait

Hadapi Ancaman Kekeringan, TAGANA Garut Gelar Rapat Kerja Perkuat Sinergi dengan Forkopimcam dan Forkopimda
Dinsos Garut Salurkan Bantuan Darurat dan Takziah Korban Kebakaran di Banjarwangi
Dedi Mulyadi dan Bupati Syakur Hadiri Milad ke-109 ‘Aisyiyah, Tegaskan Dakwah Harus Hadir untuk Kemanusiaan
Sentuhan Kemanusiaan Polres Garut, 141 Warga Nikmati Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Hari Bhayangkara ke-80, Satpolairud Polres Garut Sambangi Purnawirawan Polri Penuh Kehangatan
Polri Kawal Penyerapan 4 Ton Jagung ke Bulog, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional di Garut
Diduga Kebocoran Produksi Bertahun-tahun, PTPN I Regional 2 Kebun Bunisari Didesak Diaudit dan Evaluasi Total
Dukung Generasi Sehat, Kapolda Jabar Tinjau Langsung SPPG Kemala Bhayangkari Garut
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:33 WIB

Hadapi Ancaman Kekeringan, TAGANA Garut Gelar Rapat Kerja Perkuat Sinergi dengan Forkopimcam dan Forkopimda

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:06 WIB

Dinsos Garut Salurkan Bantuan Darurat dan Takziah Korban Kebakaran di Banjarwangi

Senin, 22 Juni 2026 - 22:03 WIB

Dedi Mulyadi dan Bupati Syakur Hadiri Milad ke-109 ‘Aisyiyah, Tegaskan Dakwah Harus Hadir untuk Kemanusiaan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Satpolairud Polres Garut Sambangi Purnawirawan Polri Penuh Kehangatan

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:46 WIB

Polri Kawal Penyerapan 4 Ton Jagung ke Bulog, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional di Garut

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!