Tetap Waspada, Polsek Bayongbong Ringkus Pelaku Penyebar Uang Palsu di Kampung Kaum - Kilas Garut News

Tetap Waspada, Polsek Bayongbong Ringkus Pelaku Penyebar Uang Palsu di Kampung Kaum

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 5 Juni 2024 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Bayongbong Polres Garut ringkus pelaku penyebar uang palsu, kejadian penggunaan/penyebaran uang palsu berlangsung di salah satu toko yang bertempat di Kampung Kaum Desa Bayongbong Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut. Rabu pagi (05/06/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Bayongbong Iptu Gopar Suryadi Mulya menyebutkan jika keberhasilan petugas dalam mengamankan pelaku tersebut berdasarkan informasi/laporan dari warga sekitar.

Para saksi melaporkan bahwa pelaku “DR” (38) warga Kec. Bayongbong Kab. Garut, diduga menggunakan uang palsu dalam transaksi pembelanjaan di warung milik Yanyan. Atas kecurigaan tersebut warga menghubungi Polsek Bayongbong untuk melakukan penelusuran atas dugaan itu.

Baca Juga :  3 Pemuda Diringkus Polsek Banyuresmi Lantaran Jadi Pengedar Barang Haram

Setibanya anggota Polsek Bayongbong di lokasi yang turut didampingi warga, anggota melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Ketika dilakukan interogasi pelaku mengakui benar adanya menggunakan uang palsu dalam transaksi tersebut.

Pada saat di geledah, petugas menemukan barang bukti berupa 5 lembar pecahan uang Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) dan 1 lembar pecahan uang Rp. 20.000 (dua puluh ribu rupiah) yang diduga merupakan uang palsu.

Selain itu, anggota menyita sisa hasil kembalian transaksi pelaku kepada korbannya sebesar Rp. 22.000 (dua puluh dua ribu rupiah), 1 unit handphone, minyak wangi, jimat dan satu lembar pecahan uang 10 Ringgit Malaysia.

Baca Juga :  Polsek Limbangan laksanakan Ops Aman Nusa II

Khawatir mendapatkan hal-hal yang tidak diinginkan, petugas memboyong pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Bayongbong. Dan kini pelaku tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek guna kebutuhan proses penyelidikan.

“Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam menerima dan menggunakan uang, serta untuk tidak ragu melaporkan kejadian-kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang.” Tandas Gopar.(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat
Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau
Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Polisi Amankan Pemuda Pembawa Senjata Tajam di Garut Kota, Dua Rekan Pelaku Masih Diburu
Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Emas dengan Modus Berpura-pura Pembeli
Sat Res Narkoba Polres Garut Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Antar Kota, Tiga Orang Ditangkap
Berita ini 192 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:24 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:48 WIB

Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:58 WIB

Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:12 WIB

Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:38 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!