Kurang Dari 24 Jam Polsek Cibatu Respon Cepat Aduan Masyarakat Melalui Program WhatsApp Taros Kapolres - Kilas Garut News

Kurang Dari 24 Jam Polsek Cibatu Respon Cepat Aduan Masyarakat Melalui Program WhatsApp Taros Kapolres

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Menindaklanjuti aduan masyarakat melalui Whatsapp Taros Kapolres Garut, Polsek Cibatu bergerak cepat melakukan penyelidikan. Kamis malam (16/05/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Plh Kapolsek Cibatu Ipda Encang Suryana mengatakan aduan tersebut dilaporkan oleh salah satu warga di Kp. Parakantelu, Pasir Nangka, Desa Cibunar, Kec. Cibatu, Kab. Garut.

Aduan yang dilaporkan tersebut terkait dugaan seorang warga yang bernama “WW” (36) warga Kec. Cibatu diduga meresahkan warga sekitar lainnya dengan penggunaan knalpot kendaraan motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).

Baca Juga :  Hujan Guyur Garut Selatan, Akibatkan Longsor di Jalur Cantigi

Warga mengeluhkan akibat dari knalpot itu menyebabkan kebisingan yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat setempat.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa “WW” (36) hanya memiliki dua kendaraan sepeda motor,  bukan tiga kendaraan sebagaimana dilaporkan.

Kendaraan tersebut adalah sepeda motor merk Honda dengan nomor polisi D-2455-GY dan Yamaha dengan nomor polisi T-6419-AG. 

Meskipun kendaraan-kendaraan tersebut dilengkapi dengan surat-surat resmi, namun kedua kendaraan tersebut menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, sehingga sesuai ketentuan kedua knalpot yang digunakan “WW” disita oleh Polsek Cibatu.

Baca Juga :  Pesan Bupati Garut Saat Peresmian Gedung Kantor Kecamatan Cilawu 

Dalam kegiatan penindakan tersebut Plh Kapolsek Cibatu menghimbau masyarakat agar tidak menggunakan knalpot bising dan tetap menggunakan knalpot standard sesuai ketentuan.

“Betul dalam hal ini kami melakukan penindakan kepada pengguna knalpot bising, hal ini tentunya sudah kami sosialisasikan dan operasi penertiban akan kami gencarkan kembali hingga Kecamatan Cibatu terbebas dari knalpot bising yang mengganggu ketentraman masyarakat sekitar.” Tandasnya. (Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda
Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat
Dukung Program Prabowo, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal SPPG di Kabupaten Garut
Salat Iduladha di Garut Berlangsung Khusyuk, Syakur Amin Doakan Jemaah Haji Tetap Lancar
Kapolres Garut Rayakan Idul Adha Bersama Masyarakat, Sajikan Makanan Gratis untuk Jamaah
Polres Garut Turun Full Malam Hari, Antisipasi Begal dan Kriminalitas Jalanan
Jemput Bola di Garut Plaza, Disdukcapil Garut Permudah Akses Dokumen Kependudukan
Rumah Edin di Talegong Ludes Terbakar, Warga dan Forkopimcam Bantu Padamkan Api
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:49 WIB

Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:02 WIB

Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:29 WIB

Salat Iduladha di Garut Berlangsung Khusyuk, Syakur Amin Doakan Jemaah Haji Tetap Lancar

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:11 WIB

Kapolres Garut Rayakan Idul Adha Bersama Masyarakat, Sajikan Makanan Gratis untuk Jamaah

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:04 WIB

Polres Garut Turun Full Malam Hari, Antisipasi Begal dan Kriminalitas Jalanan

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!