Pemilik Sekaligus Penjual Miras Berhasil Diamankan Polsek Leles Polres Garut  - Kilas Garut News

Pemilik Sekaligus Penjual Miras Berhasil Diamankan Polsek Leles Polres Garut 

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 11 Januari 2024 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik warung penjual miras diamankan Polsek Leles Polres Garut

i

Pemilik warung penjual miras diamankan Polsek Leles Polres Garut

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangkaian kegiatan pengamanan Operasi Mantap Brata Lodaya 2023-2024, Polres Garut beserta Polsek jajaran gencar melakukan operasi minuman keras , premanisme dan penyakit masyarakat lainnya di Kabupaten Garut. 

Hal ini dilakukan sesuai instruksi Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, untuk memberikan rasa aman, nyaman dan tertib bagi masyarakat Kabupaten Garut terlebih saat ini sedang banyak wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Garut untuk berlibur.

Polsek Leles Polres Garut melakukan operasi miras dengan cara patroli ke tempat-tempat yang dicurigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan miras. Selasa (09/01/2024).

Baca Juga :  Sosialisasikan Program Polisi RW Polsek Tempuraan Polres Karawang Temui Anak Muda

Dari hasil kegiatan patroli operasi miras, Polsek Leles Polres Garut menemukan warung minuman  dan salah satu rumah yang kedapatan menjual atau menjadi penyedia minuman keras untuk dijual umum tanpa izin.

Polsek Leles Polres Garut mengamankan barang bukti berupa 10 botol minuman keras berbagai merk dan jenis yang disita dari beberapa tempat atau para penjual miras tersebut.

Penyedia/pengedar miras “IH” (47) warga Kec.Leles, melanggar Pasal 538 KUHP jo Perda Kab. Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kab. Garut No. 2 tahun 2008 Tentang Anti Perbuatan Maksiat. 

Baca Juga :  Kapolda Jabar Laksanakan Pengecekan Pos Pospam dalam Rangka Persiapan Ops Ketupat Lodaya 2025

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K , M.Si, melalui Kapolsek Leles AKP Agus Kustanto mengatakan kini penyedia minuman keras dan barang bukti diamankan di Mapolsek Leles guna pemeriksaan lebih lanjut. Kegiatan Operasi miras akan gencar dilakukan demi mewujudkan Kabupaten Garut terbebas dari miras/minuman keras.

(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

Roadshow Kuliner Viral Indonesia Hadir di Garut, Ratusan Tenant Ramaikan CipLaz
Sumur Bor Rp 200 Juta dan Pipanisasi Rp 170 Juta Dipertanyakan, Warga Sindangsari Cibalong Masih Krisis Air Bersih
Rambu Sudah Terpampang, Pelanggaran Masih Terjadi: Warga Soroti Pengendara Lawan Arus di Jalan Siliwangi Garut
Bakti Persada 92, TNI Bangun Sumur Bor untuk 80 KK di Cisewu Garut
HUT ke-81 TNI, Kapolres Garut Sambangi Makorem 062/TN: Sinergitas Makin Erat
Camat Cibalong Dorong Sinergi TNI-Polri dan Pemerintah Terus Diperkuat demi Kondusivitas Wilayah
Wakapolres Garut Kompol Deny Rahmanto Tegaskan Soliditas TNI-Polri di HUT Korem 062/TN
Waspada Foto Bugil Buatan AI, Pemuda di Garut Jadi Korban Pemerasan Akun Tak Dikenal, Minta Transfer Uang untuk Hapus Foto
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Roadshow Kuliner Viral Indonesia Hadir di Garut, Ratusan Tenant Ramaikan CipLaz

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Sumur Bor Rp 200 Juta dan Pipanisasi Rp 170 Juta Dipertanyakan, Warga Sindangsari Cibalong Masih Krisis Air Bersih

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:34 WIB

Rambu Sudah Terpampang, Pelanggaran Masih Terjadi: Warga Soroti Pengendara Lawan Arus di Jalan Siliwangi Garut

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Bakti Persada 92, TNI Bangun Sumur Bor untuk 80 KK di Cisewu Garut

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:07 WIB

HUT ke-81 TNI, Kapolres Garut Sambangi Makorem 062/TN: Sinergitas Makin Erat

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Bakti Persada 92, TNI Bangun Sumur Bor untuk 80 KK di Cisewu Garut

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:16 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!