Ngaku Karyawan  Provider XL, Kurang Dari 1 Jam Polsek Karangpawitan Berhasil Amankan Pelaku Penipuan - Kilas Garut News

Ngaku Karyawan  Provider XL, Kurang Dari 1 Jam Polsek Karangpawitan Berhasil Amankan Pelaku Penipuan

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 22 November 2023 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Karangpawitan Polres Garut mengamankan 2 orang pelaku yang di duga melakukan penipuan terhadap warga dan mengatasnamakan salah satu perusahaan provider XL-Home.

Pada hari Senin tanggal 20 November 2023, sekira pukul 11.00 Wib, piket siaga Polsek Karangpawitan menerima laporan dari salah satu koordinator Karyawan XL-Home terkait adanya penipuan yang mengatasnamakan perusahaannya. Dari pengembangan penyelidikan Polsek Karangpawitan berhasil mengidentifikasi pelaku yang berjumlah 2 orang.

Kurang dari 1 jam Polsek Karangpawitan Polres Garut menjemput dan mengamankan kedua orang pelaku di Kelurahan Lengkongjaya Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut. Dari hasil penyelidikan di duga ada 4 orang pelaku yang berpura-pura menjadi karyawan XL-Home.

Baca Juga :  Diduga Hasil Hubungan Gelap, Mayat Bayi Jenis Kelamin Laki-Laki di Temukan Warga

Adapun modus yang di lakukan oleh para pelaku yaitu mengakui menjadi karyawan XL- Home yang sedang beroperasi di Wilayah Kecamatan Karangpawitan dengan menunjukan id card, lalu mengunjungi rumah-rumah pelanggan wifi XL-home dengan modus mengajukan perpanjangan internet. Apabila belum melakukan pembayaran/perpanjang maka pelaku akan mengambil rooter wifi milik pelanggan.

Polsek Karangpawitan Polres Garut berhasil mengamankan dua pelaku berinisial “DR” (29) warga Kec. Cikole Kota Sukabumi, dan “GO” (28) warga Kec. Baros Kota Sukabumi.

Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku berupa uang tunai sebesar Rp. 306.500,-, satu unit kendaraan Yamaha Nmax warna gold, 5 buah charger STB, 3 buah STB merk XL home, dan 6 buah rooter i-foorte.

Baca Juga :  Polsek Banyuresmi Antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Karangpawitan AKP Nurdin Jaelani menyebutkan kedua pelaku yang tertangkap beserta barang bukti akan di limpahkan ke Sat Reskrim Polres Garut guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Atas kejadian tersebut pihak XL- Home di taksir mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 14.000.000,- (empat belas juta rupiah). Untuk kedua terduga pelaku yang masih belum tertangkap masih dalam pencarian pihak kepolisian dan akan segera kami tangkap agar tidak meresahkan masyarakat.” Pungkas Nurdin.

(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda
Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat
Dukung Program Prabowo, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal SPPG di Kabupaten Garut
Salat Iduladha di Garut Berlangsung Khusyuk, Syakur Amin Doakan Jemaah Haji Tetap Lancar
Kapolres Garut Rayakan Idul Adha Bersama Masyarakat, Sajikan Makanan Gratis untuk Jamaah
Polres Garut Turun Full Malam Hari, Antisipasi Begal dan Kriminalitas Jalanan
Jemput Bola di Garut Plaza, Disdukcapil Garut Permudah Akses Dokumen Kependudukan
Rumah Edin di Talegong Ludes Terbakar, Warga dan Forkopimcam Bantu Padamkan Api
Berita ini 487 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:49 WIB

Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:02 WIB

Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:55 WIB

Dukung Program Prabowo, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal SPPG di Kabupaten Garut

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:29 WIB

Salat Iduladha di Garut Berlangsung Khusyuk, Syakur Amin Doakan Jemaah Haji Tetap Lancar

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:11 WIB

Kapolres Garut Rayakan Idul Adha Bersama Masyarakat, Sajikan Makanan Gratis untuk Jamaah

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!