Bupati Garut Ungkap Perubahan Substansi Dana Alokasi Daerah Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut - Kilas Garut News

Bupati Garut Ungkap Perubahan Substansi Dana Alokasi Daerah Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 14 November 2023 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

|Bupati Garut, Rudy Gunawan, hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun 2023 dalam rangka  pembahasan dua Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Garut. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Senin (13/11/2023).

i

|Bupati Garut, Rudy Gunawan, hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun 2023 dalam rangka pembahasan dua Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Garut. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Senin (13/11/2023).

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Rudy Gunawan, hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun 2023 dalam rangka  pembahasan dua Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Garut. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Senin (13/11/2023).

Dalam kesempatan ini, Bupati Garut, mengungkapkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, terdapat beberapa perubahan substansi dari pengolahan keuangan milik daerah.

Bupati Rudy Gunawan menjelaskan bahwa perubahan tersebut melibatkan transisi dari block grant menjadi spesifik grant. Menurutnya, saat ini alokasi anggaran terbagi, sebagian diserahkan kepada daerah dengan pedoman Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun berjalan, dan sebagian lagi diarahkan sebagai spesifik grant oleh APBN.

Baca Juga :  Wisuda Universitas Garut, Buapati Tekankan Pentingnya Integritas dan Kompetensi di Era Digital

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 2022, dulu block grant sekarang ada yang namanya spesifik grant, jadi anggarannya itu ada yang diserahkan kepada daerah,” ucapnya.

Dalam block grant , kata Rudy, alokasi belanja wajib dan mengikat seperti untuk gaji dan tunjangan bagi PNS dan PPPK, tambahan penghasilan pegawai (atau) TPP, honorarium petugas pelayanan publik seperti Damkar, BPBD, Satpol PP, Dishub, petugas kebersihan dan petugas Dinas Sosial atau Tagana, dan juga pembayaran BPJS bagi seluruh aparatur termasuk pembayaran siltap (penghasilan tetap) bagi perangkat desa dan juga tunjangan untuk profesi guru.

Sedangkan untuk spesifik grant sendiri, alokasi anggaran adalah untuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), alokasi anggaran untuk Inspektorat sebesar 0,5% dan juga hibah kepada KPU dan Bawaslu.

Baca Juga :  Bupati Garut Buka Kegiatan MPLS di SMPN 1 Garut Secara Virtual

“Termasuk dengan pengamanan Pemilu sebesar 100 miliar lebih, alokasi administrasi perkantoran, hibah partai politik, serta alokasi kewilayahan, itu adalah bagian yang wajib dipenuhi terlebih dahulu,” katanya.

Namun, bupati mencatat adanya kekurangan sekitar 754 miliar rupiah dalam postur APBD Kabupaten Garut, menekankan bahwa hal ini merupakan bagian dari ketidakberimbangan real yang perlu diatasi.

“Karena sekarang ini hal yang berhubungan dengan semua pendapatan, sudah dimasukkan ke dalam nota pengantar APBD pada beberapa waktu yang lalu,” tandasnya.(red*).

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum
Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi
Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda
Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat
Dukung Program Prabowo, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal SPPG di Kabupaten Garut
Salat Iduladha di Garut Berlangsung Khusyuk, Syakur Amin Doakan Jemaah Haji Tetap Lancar
Kapolres Garut Rayakan Idul Adha Bersama Masyarakat, Sajikan Makanan Gratis untuk Jamaah
Polres Garut Turun Full Malam Hari, Antisipasi Begal dan Kriminalitas Jalanan
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:46 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:13 WIB

Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:02 WIB

Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:55 WIB

Dukung Program Prabowo, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal SPPG di Kabupaten Garut

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:29 WIB

Salat Iduladha di Garut Berlangsung Khusyuk, Syakur Amin Doakan Jemaah Haji Tetap Lancar

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!