KILASGARUTNEWS.id|Polsek Samarang Polres Garut damping Sat Pol PP Kecamatan Samarang lakukan penertiban APS atau Alat Peraga Sosialisasi yang sudah berbentuk APK atau Alat Peraga Kampanye di wilayah Kecamatan Samarang.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kapolsek Samarang AKP Supriatna, S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan ini di lakukan di sepanjang jalan raya Samarang. Sabtu (04/11/2023).
Kegiatan penertiban ini dilakukan karena banyaknya APS (alat peraga Sosialisasi) yang diduga sudah menyalahi dan menjurus ke APK (alat peraga kampanye).
Dalam kegiatan ini hadir Kapolsek Samarang, Danramil Samarang, Kasie Trantib Kecamatan Samarang, Ketua Panwas Kecamatan Samarang beserta anggota.
Hadir juga Ketua PPK Kecamatan Samarang bersama Anggota dan Unsur-unsur parpol yang ada di wilayah kecamatan Samarang.
“Kami menghimbau agar semua dapat mengikuti peraturan yang telah ditetapkan, bahwa saat ini masih dalam tahap Sosialisasi.” Pungkas Supriatna.
(Deden Kurnia*).











