Dua Tersangka Ranmor Diamankan Polsek Pamulihan Polres Garut - Kilas Garut News

Dua Tersangka Ranmor Diamankan Polsek Pamulihan Polres Garut

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 22 Juli 2023 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Tersangka Ranmor Diamankan Polsek Pamulihan Polres Garut

i

Dua Tersangka Ranmor Diamankan Polsek Pamulihan Polres Garut

 KILASGARUTNEWS.id|Asep warga Kampung Cipicung Desa Garumukti Kecamatan Pamulihan Kabupaten Garut melaporkan kejadian dugaan tindak pidana pencurian kendaraan roda dua atau motor ke Mapolsek Pamulihan Polres Garut.

Anggota Unit Reskrim Polsek Pamulihan Polres Garut bergegas ke lokasi di Kp.Pasir Garut RT 0/01 Desa Garumukti Kec.Pamulihan Kabupaten Garut.

Kapolsek Pamulihan Polres Garut Iptu Wawan menjelaskan kronologi kejadian, ia mengatakan Pada hari Jum’at tanggal 14 Juli 2023 sekitar pukul 07.00 WIB saudara Tatan mengunjungi rumah korban yang bernama Asep dengan maksud untuk mengambil kunci Bumdes yang berada dirumah Asep.

Baca Juga :  Tanah untuk Rakyat, Bupati Garut Perkuat Reforma Agraria di Rakor GTRA

Ketika itu Tatan melihat kendaraan korban yang diparkir di dalam rumahnya tidak berada pada tempatnya, kemudian korban dan temannya mengecek kebelakang rumah dan betul saja pintu belakang rumah korban sudah terbuka.

Setelah melaksanakan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut Polsek Pamulihan menemukan tersangka pencurian kendaraan bermotor tersebut yakni “DP” (14) warga Kp.Pasirgaru RT 01/01 Desa Garumukti Kec.Pamulihan Kab.Garut yang tidak lain adalah tetangga korban tersebut.

Terduga tersangka pun menjual motor hasil curiannya ke saudari “M” (53) warga Kp.Cikandang Kulon Desa Margamulya Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut dan saudari “M” pun kami tetapkan sebagai tersangka dikarenakan menjadi penadah barang curian

Baca Juga :  Bupati Garut Jemput Bola ke PT PII, Dorong Percepatan Infrastruktur Lewat Skema KPBU

“Polsek Pamulihan Polres Garut pun segera melakukan penangkapan kepada dua tersangka tersebut juga mengamankan barang bukti untuk proses penyelidikan kepolisian lebih lanjut, Polsek Pamulihan juga berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Garut untuk melakukan pelimpahan kasus karena terduga pelaku ialah masih anak dibawah umur.” Kata Wawan.

(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Tanggap Darurat 24 Kecamatan Terdampak di Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan
Langkah Strategis Kodim 0611 Garut Gandeng Media, Ini Pesan Pentingnya
Gerak Cepat Dinsos Garut dan LKSA Al-Usman, Sembako Sampai ke Penyandang Disabilitas Dewi Sinta di Situsaeur
Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan
Tanah untuk Rakyat, Bupati Garut Perkuat Reforma Agraria di Rakor GTRA
Bupati Garut Gaskeun Pembangunan Karakter, Pramuka Jadi Garda Terdepan
Air Setinggi 30 Cm Rendam Rumah Warga, Polisi Bergerak Cepat Tangani Banjir di Karangpawitan
Polri Hadir dengan Hati, Polsek Bungbulang Gelar Aksi Jumat Berkah
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 22:14 WIB

Tanggap Darurat 24 Kecamatan Terdampak di Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan

Senin, 20 April 2026 - 21:18 WIB

Langkah Strategis Kodim 0611 Garut Gandeng Media, Ini Pesan Pentingnya

Senin, 20 April 2026 - 19:56 WIB

Gerak Cepat Dinsos Garut dan LKSA Al-Usman, Sembako Sampai ke Penyandang Disabilitas Dewi Sinta di Situsaeur

Senin, 20 April 2026 - 13:14 WIB

Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:02 WIB

Tanah untuk Rakyat, Bupati Garut Perkuat Reforma Agraria di Rakor GTRA

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan

Senin, 20 Apr 2026 - 13:14 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!