KPPBC TMP C Tasikmalaya Apresiasi Kinerja Tim Operasi Pemberantas BKC Ilegal Garut - Kilas Garut News

KPPBC TMP C Tasikmalaya Apresiasi Kinerja Tim Operasi Pemberantas BKC Ilegal Garut

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 12 Juli 2023 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPPBC TMP C Tasikmalaya Apresiasi Kinerja Tim Operasi Pemberantas BKC Ilegal Garut

i

KPPBC TMP C Tasikmalaya Apresiasi Kinerja Tim Operasi Pemberantas BKC Ilegal Garut

KILASGARUTNEWS.id|Tim Operasi Pemberantas Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Garut menggelar Rapat Evaluasi Semester 1 Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) Bidang Penegakan Hukum Tahun Anggaran 2023, di Aula Hotel Tirtagangga, Jalan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Rabu (12/07/2023).

Kepala Kantor Pengawasan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Tasikmalaya, Elly Safrida, menilai jika kinerja Tim Operasi Pemberantas BKC Ilegal Garut khususnya di bidang Penegakkan Hukum sebagai yang terbaik di Priangan Timur, karena penegakkan hingga koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) sudah sangat baik.

“Jadi dari mulai edukasi, terus juga sosialisasi, dan juga penegakkan hukumnya itu berjalan sudah masif lah ya,” puji Elly.

Ia berharap ke depan Tim Operasi Pemberantas BKC Ilegal Kabupaten Garut bisa terus meningkatkan kinerjanya, dan juga edukasi ke masyarakat bisa lebih ditingkatkan kembali. Selain itu, Elky berharap dengan optimalnya kinerja Tim Operasi Pemberantas BKC Ilegal Kabupaten Garut, peredaran rokok ilegal di kota berjuluk kota intan ini bisa terus berkurang.

Baca Juga :  Bupati Garut Lantik 7 PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemkab Garut

“Kalau Bea Cukai fokusnya ke penegakkan hukum, jadi (berharap) peredaran rokok ilegalnya berkurang, dan juga masyarakat lebih edukasinya bertambah biar _aware_ terhadap rokok legal seperti itu,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menuturkan jika Tim Operasi Pemberantas BKC Ilegal Garut ini tidak hanya penegakkan saja, melainkan juga ada di bidang kesehatan, kesejahteraan masyarakat, hingga sosial.

Untuk di bidang penegakkan, imbuh Eko, pihaknya berkolaborasi bekerja sama dengan pihak Bea Cukai, dibantu juga dari TNI-Polri, dan selalu mengadakan operasi-operasi yang diawali dengan Pulinfo atau Pengumpulan Informasi, dengan hasil pihaknya bisa melakukan pengungkapan hingga mengamankan hampir kurang lebih 3 juta batang rokok ilegal.

“Hasilnya Alhamdulillah kita mendapatkan bisa (melakukan) pengungkapan, pengungkapan dari beberapa operasi itu hampir 3 juta batang rokok, selanjutnya mungkin dari rekan-rekan lain juga ini sudah bergerak  baik itu dari Kesehatan, baik dari sosial, terus juga dari sektor lainnya juga,” tuturnya.

Baca Juga :  Gabungan Koramil Garut Selatan Bersama Warga Bersihkan Sampah di Pantai Santolo

Selain penegakan, ia mengungkapkan bahwa pihaknya juga senantiasa melakukan sosialisasi tentang barang kena cukai yang ilegal, baik secara langsung ke kalangan pelajar, pengusaha, hingga petani, maupun sosialisasi menggunakan media seperti pembuatan banner, billboard, hingga talkshow di radio-radio yang ada di Kabupaten Garut.

Ia mengimbau masyarakat untuk menghindari pemakaian rokok ilegal yang saat ini sudah banyak menyebar di Kabupaten Garut. Masyarakat perlu waspada, mengingat dari segi kesehatan rokok tidak bercukai tidak terukur bahayanya dan merugikan negara.

“Karena tidak terukur jadi supaya menghindari, terus rokok yang tidak ada cukainya jelas merugikan keuangan negara, padahal keuangan negara adalah untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, tentu saja ini sangat mengganggu sekali dari masalah fiskal daerah,” tandasnya.

Berdasarkan informasi dari Satpol PP Kabupaten Garut, sudah ada sekira 5 kali operasi bersama yang dilakukan sejak bulan Januari hingga bulan Juni 2023, di mana dari 5 operasi bersama itu berhasil mengamankan sekitar 3.071.119 batang rokok ilegal.

(red*).

Berita Terkait

Tanggap Darurat 24 Kecamatan Terdampak di Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan
Langkah Strategis Kodim 0611 Garut Gandeng Media, Ini Pesan Pentingnya
Gerak Cepat Dinsos Garut dan LKSA Al-Usman, Sembako Sampai ke Penyandang Disabilitas Dewi Sinta di Situsaeur
Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan
Tanah untuk Rakyat, Bupati Garut Perkuat Reforma Agraria di Rakor GTRA
Bupati Garut Gaskeun Pembangunan Karakter, Pramuka Jadi Garda Terdepan
Air Setinggi 30 Cm Rendam Rumah Warga, Polisi Bergerak Cepat Tangani Banjir di Karangpawitan
Polri Hadir dengan Hati, Polsek Bungbulang Gelar Aksi Jumat Berkah
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 22:14 WIB

Tanggap Darurat 24 Kecamatan Terdampak di Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan

Senin, 20 April 2026 - 21:18 WIB

Langkah Strategis Kodim 0611 Garut Gandeng Media, Ini Pesan Pentingnya

Senin, 20 April 2026 - 19:56 WIB

Gerak Cepat Dinsos Garut dan LKSA Al-Usman, Sembako Sampai ke Penyandang Disabilitas Dewi Sinta di Situsaeur

Senin, 20 April 2026 - 13:14 WIB

Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:02 WIB

Tanah untuk Rakyat, Bupati Garut Perkuat Reforma Agraria di Rakor GTRA

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan

Senin, 20 Apr 2026 - 13:14 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!