Bupati Garut Berikan Apresiasi dan Dukungan Sekolah Penggerak dan Guru Penggerak - Kilas Garut News

Bupati Garut Berikan Apresiasi dan Dukungan Sekolah Penggerak dan Guru Penggerak

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 25 Agustus 2021 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News – Bupati Garut, Rudy Gunawan, menuturkan, salah satu bentuk kolaborasi orang tua siswa dan guru adalah dengan adanya sekolah penggerak yang melibatkan semua stakeholder.

“Intinya adalah kita memberikan dukungan terhadap Sekolah Penggerak. Sekolah Penggerak ini adalah sekolah yang melibatkan semua stakeholder, jadi ada orang tua, diluar sekolah memang ada orang tua, tetapi orang tua dengan sistem Sekolah Penggerak ini mempunyai kewajiban juga memberikan kebebasan kepada anak untuk berkreasi ketika anak berada diluar sekolah,” ujarnya saat membuka Seminar Nasional Dewan Pendidikan Kabupaten Garut 2021 dengan tema “Kolaborasi Orang Tua Siswa Dengan Guru Dalam Meningkatkan Motivasi Belajar Anak Pada Proses Pembelajaran Jarak Jauh” yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi telekonferensi di Gedung Command Center Garut,  Selasa (24/8/2021).

Baca Juga :  Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas untuk Pelajar: Satlantas Polres Garut Turun ke Sekolah"

Disisi lain, Rudy Gunawan menyebutkan bahwa pihaknya akan memberikan apresiasi dan dukungan  Sekolah Penggerak dan Guru Penggerak. Ia menyebutkan bahwa pemerintah daerah nantinya akan membuat Peraturan Bupati (Perbup) bagi guru penggerak yang sudah lulus di level 1 untuk menjadi mentor bagi guru-guru lainnya.
 
Bupati Garut mengapresiasi atas diselenggarakannya seminar nasional ini dalam rangka dukungan terhadap kualitas pendidikan terutama pada pelaksanaan pembelajaran jarak jauh/ dalam jaringan (daring).

Baca Juga :  Dari SD hingga SMP, Satlantas Polres Garut Masifkan Edukasi Tertib Lalu Lintas

Sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021, Kabupaten Garut saat ini dinyatakan telah masuk ke dalam status Level 2 pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Di level 2 sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri, itu kita boleh bersekolah tatap muka 50% dan ini sudah diatur ada dasar hukumnya yaitu Instruksi Menteri Dalam Negeri yang mengacu pada SKB (Surat Keputusan Bersama) 4 Menteri yang tentu ini merupakan bagian dan pedoman yang akan dilaksanakan di Kabupaten Garut,” ujarnya.(Red*).

Berita Terkait

Kompetisi LCC Garut 2026 Tuntas, SDN 4 Pataruman Kembali Jadi yang Terbaik
SDN 2 Sukaratu Sucinaraja Buka PPDB 2026/2027, Siap Cetak Generasi Unggul Sejak Dini
Serius Benahi Pendidikan Anak Usia Dini, Disdik Garut Susun RAD PAUD HI
Rektor IPI Garut Apresiasi Beasiswa UKT “Garut Hebat”, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul
PPG IPI Garut Antar Peserta PPL Terbimbing ke Sejumlah Sekolah di Garut
Ratusan Calon Mahasiswa Sudah Join, IPI Garut Diserbu Pendaftar Baru: “Kamu Kapan?”
IPI Garut Masuk Jajaran 9 Kampus Unggulan, Perkuat Posisi Garut sebagai Pusat Pendidikan Tinggi Priangan Timur
Belajar Rambu Sambil Tertawa, Satlantas Polres Garut Sambut Ceria TK Darul Falah
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:07 WIB

Kompetisi LCC Garut 2026 Tuntas, SDN 4 Pataruman Kembali Jadi yang Terbaik

Rabu, 15 April 2026 - 08:41 WIB

SDN 2 Sukaratu Sucinaraja Buka PPDB 2026/2027, Siap Cetak Generasi Unggul Sejak Dini

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:56 WIB

Serius Benahi Pendidikan Anak Usia Dini, Disdik Garut Susun RAD PAUD HI

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:14 WIB

Rektor IPI Garut Apresiasi Beasiswa UKT “Garut Hebat”, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:25 WIB

PPG IPI Garut Antar Peserta PPL Terbimbing ke Sejumlah Sekolah di Garut

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

TMMD 128 di Cidahu, TNI dan Warga Sulap Jalan Rusak Jadi Layak

Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:31 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!