KILASGARUTNEWS.id|Polsek Kadungora Polres Garut amankan kegiatan pembayaran ganti rugi Pengadaan Tanah Proyek Strategis Nasional. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Madrasah Al Hidayah Desa Karangmulya, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut. Pukul 09.00 WIB sampai selesai. Senin (17/4/2023).
Kegiatan ini pembayaran ganti kerugian pengadaan Tanah Proyek Strategis Nasional berupa Pembangunan Jalan Tol Gedebage – Tasikmalaya – Cilacap II Tahun 2023. Penanggung jawab kegiatan tersebut merupakan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Garut Muhammad Rahman.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro menghimbau agar tetap mengamankan kegiatan dalam situasi yang tertib dan kondusif. Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Kadungora Kompol Drs. H Krisna Irawan.
Masyarakat Desa Karangmulya yang mendapatkan pembayaran ganti rugi Tol tersebut berjumlah 404 orang dengan 194 buku Tabungan melalui Bank Mandiri. 210 orang masyarakat yang belum terbagi Buku Tabungan dibagi menjadi 2 termin dan menunggu proses review Lembaga Manajemen Aset Negara.
“Namun karena masih menunggu semuanya terbagi, 194 orang yang sudah terbagi buku tabungan masih dalam blokir. Diharapkan kepada masyarakat tetap sabar dan menunggu proses selanjutnya” tutup Kapolsek Kadungora.(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).











