KILASGARUTNEWS.id|Menanggapi soal BIJ yang telah disampaikan Bupati Garut bahwa, Bank Intan Jabar (BIJ) akan segera beroperasi karena sudah mendapat persetujuan dari OJK, juga dapat penyertaan modal senilai Rp.30 Miliar.
Rudy Gunawan mengatakan, yang menyangkut permasalahan kasus BIJ sudah ada penyelesaian. Dimana, para nasabah BIJ Garut ini menuntut agar uang mereka dikembalikan. Banyak nasabah yang selama ini ingin mengambil uangnya yang tidak bisa diberikan oleh BIJ karena diduga collapse.
Besok Pemda Garut itu sudah mau mulai, ada treatment yang dilakukan oleh BIJ, nanti saya kasih surat yang dari OJK nya,”ungkap Bupati Rudy belum lama ini.
Terkait dengan hal tersebut. Terpisah, ketua FSRI sekaligus pemerhati publik Kabupaten Garut, Boy mengaku turut bersyukur Alhamdulillah karena hari ini BIJ Kabupaten Garut tengah mendapatkan persetujuan dari OJK dan mendapat penyertaan modal sebesar RP 30 Miliar yang bersumber dari Pemprov Jabar ,pemkab Garut dan dan lainnya.”Ucapnya.
Namun, Lanjut Boy, meskipun sudah mendapatkan suntikan dana atau penyertaan modal Rp 30 Miliar BIJ tetap tidak akan bisa menyelesaikan permasalahan.”kata Boy kepada awak media saat berada di pendopo usai melakukan auden .Kamis (6/5/2023).
Pasalnya,tidak sebanding dengan besaran nilai Rupiah yang harus dibayarkan kepada masyarakat yaitu 98 Miliar,”jelas permasalahan belum selesai
Boy berharap kepada BIJ Garut untuk menyelesaikan pembayaran kepada masyarakat,apalagi sekarang di bulan ramadhan ini tentu masyarakat sangat membutuhkan dana tersebut.
Menurut Boy,kalau tidak sesegera mungkin dibayar dikhawatirkan kaya kemarin yang telah terjadi bahwa suntikan dana tersebut bisa -bisa hilang lagi,”nah kasusnya ini belum selesai,oknumnya ini belum diketahui,siapa oknum yang sebenarnya ini?
Seharusnya hari ini,karena ini kan sudah hampir beberapa bulan,jadi belum ada penetapan,siapa yang harus jadi tersangkanya,dan siapa yang harus dipenjarakan, siapa oknum yang sudah mengambil uang,penggelapan uang itu,fiktif fiktif,domplengan lah yang pernah dikatakan oleh OJK itu.”jelasnya.
Jadi,Boy menilai bahwa,kasus BIJ Garut belum selesai,karena masih ada masyarakat yang belum bisa mengambil dana,mungkin dana itu belum cukup sebenarnya. Memang sudah dihitung berapa dana yang harus dikembalikan ke masyarakat.”Ungkapnya. (Agus*).












