KILASGARUTNEWS.id|Demi mengantisipasi adanya genk motor yang saat ini ramai dibicarakan di wilayah Garut, Polsek Tarogong Kidul Polres Garut lakukan Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRKYD) pada Senin (19/12) pukul 9 malam sampai dengan selesai.
Adapun lokasi pelaksanaan kegiatan yaitu Jalan Patriot, Simpang Lima, Jalan Pembangunan, Jalan Proklamasi yang merupakan wilayah Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan arahan dari Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., dimana seluruh jajaran Polsek Polres Garut harus dapat mengantisipasi adanya isu-isu genk motor yang saat ini marak terjadi di Kabupaten Garut.
Dalam kegiatannya, personel Polsek Tarogong Kidul Polres Garut memberikan himbauan kepada masyarakat yang sedang nongkrong agar segera pulang ke rumah masing-masing serta memberikan himbauan apabila ada kejadian sekecil apapun yang dapat mengganggu Kamtibmas untuk segera melapor dengan aparat setempat atau Polsek.
Selain itu, dilakukan pengantisipasian adanya C3 (Curas, Curat, Curanmor) dan tindak pidana lainnya, dan juga diberikan himbauan agar segera menutup segala aktifitas seperti berdagang pada pukul 10 malam. (Humas Polres Garut/Deden Kurnia).











