KILASGARUTNEWS.id|Polsek Cikajang Polres Garut melakukan pengaturan lalu lintas jam rawan pagi yang berlokasi di SMP Negeri 1 Cikajang Kabupaten Garut pada hari Kamis (01/12/2022) pukul 06.30 WIB sampai dengan selesai.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cikajang menyampaikan, dalam rangka mengantisipasi dan mencegah terjadinya kemacetan atau kepadatan arus lalu lintas tentunya harus adanya pengamanan yang dilakukan.
Tindakan yang dilakukan Polsek Cikajang adalah melaksanakan pengaturan lalu lintas pos rawan pagi, melakukan penguraian kemacetan lalu lintas, melakukan penyebrangan dan melakukan teguran lisan terhadap pelanggaran kasat mata.
Pelaksana yang terlibat dalam kegiatan tersebut yaitu Aipda Andri dan Bripka Yudiana.
Dalam rangkaian pelaksanaannya, Polsek Cikajang juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Kapolsek Cikajang AKP Adnan M, S.H. dalam laporannya menyampaikan, selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif. (Humas Polres Garut Jabar/Deden Kurnia).











