KILASGARUTNEWS|Polsek Bayongbong lakukan monitoring peningkatan kapasitas RW dan RT Desa Sukahurip Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut di Aula Desa Sukahurip pada Senin (21/11) pukul 9 pagi sampai dengan selesai.
Peningkatan kapastas RW dan RT Desa Sukahurip ini yang berasal dari Dana Desa tahap 3 dengan narasumber dari kelembagaan DPMD Asep Jawahir, Kasi Pem Kecamatan Cigedug dan Pendamping Desa.
Pelaksana kegiatan monitoring ini dilaksanakan oleh personel Polsek Bayongbong AIPDA Tedih Taryana dan BRIPKA Kurnia Dana.
Adapun kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Cigedug, Kasubsektor Cigedug, Danposramil, Kasi Kelembagaan DPMPD, Kepala Desa Sukahurip, Ketua BPD, Perangkat Desa, Babinsa Desa Sukahurip dan pendamping Desa.
Dalam kegiatannya, pemaparan materi dari narasumber menekankan bahwa tupoksi RW dan RT sebagai lembaga pemerintahan Desa terdepan yang dilaksanakan bersama Kepala Desa. (Humas Polres Garut/Deden Kurnia).












