Polres Garut Ungkap Perkara Tindak Pidana Penipuan Atau Penggelapan Rekrutmen Anggota Polri AKPOL - Kilas Garut News

Polres Garut Ungkap Perkara Tindak Pidana Penipuan Atau Penggelapan Rekrutmen Anggota Polri AKPOL

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 16 November 2022 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS| Bertempat di Mapolres Garut Jl.Jend.Sudirman no 204 Garut , Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono , S.Ik , M.Si., memimpin kegiatan press release terkait perkara dugaan tindaknpidana penipuan atau penggelapan. Rabu (16/11/2022).

Turut hadir pada kegiatan tersebut yakni Kasat Reskrim AKP Dede Sopandi, SIP. , Kasat Intelkam AKP Tito Bintoro, SH. M.Si, KBO Intelkam Iptu Wawan Hernawan, S.Ip., Katim Sancang Ipda Purnomo.

Perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang diduga dilakukan oleh tersangka Catur Budiono dan tersangka Jajang dilaksanakan dengan cara menjanjikan kepada korban bahwa para tersangka sanggup memasukkan anak korban menjadi calon Polisi melalui penerimaan akademi kepolisian ( Akpol ) 2021.

“Pada awalnya tersangka Jajang mencari dan mendatangi korban yang sebelumnya pernah mendaftarkan diri untuk menjadi anggota Kepolisian akan tetapi gugur atau tidak lulus, mengetahui hal tersebut tersangka Jajang menawarkan kepada orang tua dan anaknya bahwa yang bersangkutan mempunyai teman yang berprofesi sebagai anggota Kepolisian berpangkat AKP yang berdinas di Mabes Polri , yang diakui bernama Catur Budiono yang kesehariannya adalah sebagai ajudan kepala SDM Mabes Polri.” Ujar Kapolres Garut.

Baca Juga :  Polsek Cihurip Polres Garut Sampaikan Pesan Kamtibmas Di Pengajian Rutin Bulanan Tingkat Desa Cihurip

“Tersangka menjanjikan apabila ada yang ingin masuk menjadi anggota Kepolisian melalui perekrutan AKPOL ( Akademi Kepolisian ) maka dijamin pasti masuk dan apabila tidak masuk uang dikembalikan semuanya, untuk menyakinkan korban dan anaknya, terlebih dahulu anak korban di ikut sertakan mengikuti pelatihan atau bimbel test psikotes dan akademis ditempat bimbel umum sebagai bukti bahwa para tersangka benar- benar akan memasukkan anak korban menjadi Polisi.”Sambungnya.

“Akan tetapi setelahnya korban menyerahkan uang sesuai dengan permintaan para tersangka, anak korban tidak pernah masuk menjadi anggota Kepolisian melalui pendidikan AKPOL 2021. Akhirnya korban mendesak para tersangka dan meminta uang dikembalikan akan tetapi uang milik korban tersebut telah habis dipergunakan untuk keperluan pribadi tersangka untuk membeli beberapa asset, barang serta untuk berjudi dan main perempuan.”Pungkasnya.

Baca Juga :  Kabag Ren Polres Garut Tetap Ingatkan Anggota Polres Garut Mentaati Prokes Antisipasi Varian Virus Omicron Baru

Dalam perkara tersebut didapatkan 2 korban atas nama Dadang Ridwan yang mengalami kerugian sebesar Rp. 2.821.000.000,- (dua milyar delapan ratus dua puluh satu juta) , dan korban atas nama Yayat Sunaryat yang juga mengalami kerugian sebesar Rp. 1.968.050.000,- (satu milyar Sembilan ratus enam puluh delapan juta lima puluh ribu rupiah).Sehingga jumlah kerugian dari kedua korban yaitu sebesar Rp.4.789.050.000,- (empat milyar tujuh ratus delapan puluh Sembilan juta lima puluh ribu rupiah). (Deden Kurnia).

Berita Terkait

Pangdam III/Siliwangi Pimpin HUT ke-67 Menwa Mahawarman, Tegaskan Semangat Bela Negara Tak Boleh Pudar
Dari Sampah Organik ke Lahan Jagung, Inovasi Polres Garut Patut Dicontoh
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Garut Turun Bersihkan Kawasan Wisata Situ Bagendit
Curanmor di Haurpanggung Terungkap! Pelaku Dibekuk Polsek Tarogong Kidul, Motor Korban Diduga Sudah Dijual
Motor Misterius di Alun-Alun Wanaraja Akhirnya Bertuan, Polsek Wanaraja Kembalikan ke Pemilik Sah
Polsek Wanaraja Laksanakan Bhakti Sosial Pengeboran Sumur Artesis dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80
Ratusan Jamaah Padati Tabligh Akbar Gebyar Muharam 1448 H di Karangpawitan, Ustad Nana Gerhana Serukan Hijrah Hakiki
Detik-Detik Pelajar SMA Tenggelam di Cibalong, Teman Korban Sempat Minta Tolong
Berita ini 250 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Pangdam III/Siliwangi Pimpin HUT ke-67 Menwa Mahawarman, Tegaskan Semangat Bela Negara Tak Boleh Pudar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:16 WIB

Dari Sampah Organik ke Lahan Jagung, Inovasi Polres Garut Patut Dicontoh

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:10 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Garut Turun Bersihkan Kawasan Wisata Situ Bagendit

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:11 WIB

Motor Misterius di Alun-Alun Wanaraja Akhirnya Bertuan, Polsek Wanaraja Kembalikan ke Pemilik Sah

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:11 WIB

Polsek Wanaraja Laksanakan Bhakti Sosial Pengeboran Sumur Artesis dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!