99 Warga Binaan Lapas Garut Kehilangan Remisi Khusus Idul Fitri - Kilas Garut News

99 Warga Binaan Lapas Garut Kehilangan Remisi Khusus Idul Fitri

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 99 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut mengalami nasib yang tidak menguntungkan menjelang Hari Raya

i

Sebanyak 99 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut mengalami nasib yang tidak menguntungkan menjelang Hari Raya

KILASGARUTNEWS.id|Sebanyak 99 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut mengalami nasib yang tidak menguntungkan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H tahun 2025. Mereka kehilangan kesempatan untuk mendapatkan remisi khusus, sebuah pengurangan masa hukuman yang biasanya dinantikan oleh para narapidana selama perayaan keagamaan.

Menurut keterangan Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, dari total 755 warga binaan yang ada, hanya 656 yang berhasil mendapatkan remisi. Sisanya, yaitu 99 orang, gagal memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pihak lembaga pemasyarakatan. Penyebab utama tidak diperolehnya remisi adalah pelanggaran tata tertib yang dilakukan oleh para warga binaan.

Baca Juga :  Lapas Garut Sambut Studi Tiru Purwakarta, Soroti Sukses Program Coir Shade

Salah satu pelanggaran terburuk yang kerap terjadi adalah penggunaan telepon genggam di dalam lingkungan Lapas. Tindakan ini secara otomatis membuat pelakunya dijatuhi hukuman “register F”, yang berarti mereka akan dicatat dalam sistem database dengan catatan pelanggaran serius. Konsekuensi dari status register F ini adalah hilangnya hak untuk mendapatkan remisi pada kesempatan tertentu.

Sebanyak 44 dari 99 warga binaan yang tidak mendapat remisi disebabkan oleh pelanggaran tata tertib, dengan mayoritas terkait penggunaan handphone terlarang. Hal ini menunjukkan betapa ketatnya pengawasan dan aturan yang diberlakukan di Lapas Kelas IIA Garut dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan pemasyarakatan.

Baca Juga :  Tingkatkan Kompetensi Digital, Humas Lapas Garut Ikuti Pelatihan Berbasis AI di BKKBN Garut

Rusdedy menekankan bahwa kebijakan ini bukanlah sekadar hukuman, melainkan upaya untuk mendidik dan membina warga binaan agar lebih disiplin dan bertanggung jawab. Pemberian remisi dimaksudkan sebagai motivasi bagi narapidana untuk menjalani masa hukuman dengan baik, mengikuti program pembinaan, dan menunjukkan perbaikan diri selama berada di dalam Lapas.

(Deden Kurnia)

Berita Terkait

6 Penumpang Jadi Korban, Truk Bermuatan Beras Bulog Terjun ke Sungai di Garut
Granat Diduga Peninggalan Masa Revolusi Ditemukan Warga, Tim Jibom Polda Jabar Lakukan Pemusnahan di Leles Garut
Aksi Pembobol Rumah Terhenti, Polisi Amankan Pelaku Beserta Hasil Curian
Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum
Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi
Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda
Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat
Dukung Program Prabowo, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal SPPG di Kabupaten Garut
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 10:05 WIB

6 Penumpang Jadi Korban, Truk Bermuatan Beras Bulog Terjun ke Sungai di Garut

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:27 WIB

Aksi Pembobol Rumah Terhenti, Polisi Amankan Pelaku Beserta Hasil Curian

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:46 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:13 WIB

Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi

Senin, 1 Juni 2026 - 12:49 WIB

Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!