99 Warga Binaan Lapas Garut Kehilangan Remisi Khusus Idul Fitri - Kilas Garut News

99 Warga Binaan Lapas Garut Kehilangan Remisi Khusus Idul Fitri

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 99 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut mengalami nasib yang tidak menguntungkan menjelang Hari Raya

i

Sebanyak 99 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut mengalami nasib yang tidak menguntungkan menjelang Hari Raya

KILASGARUTNEWS.id|Sebanyak 99 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut mengalami nasib yang tidak menguntungkan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H tahun 2025. Mereka kehilangan kesempatan untuk mendapatkan remisi khusus, sebuah pengurangan masa hukuman yang biasanya dinantikan oleh para narapidana selama perayaan keagamaan.

Menurut keterangan Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, dari total 755 warga binaan yang ada, hanya 656 yang berhasil mendapatkan remisi. Sisanya, yaitu 99 orang, gagal memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pihak lembaga pemasyarakatan. Penyebab utama tidak diperolehnya remisi adalah pelanggaran tata tertib yang dilakukan oleh para warga binaan.

Baca Juga :  Bupati Garut Berpesan Agar Wisudawan Kuasai Bahasa hingga Keahlian Khusus

Salah satu pelanggaran terburuk yang kerap terjadi adalah penggunaan telepon genggam di dalam lingkungan Lapas. Tindakan ini secara otomatis membuat pelakunya dijatuhi hukuman “register F”, yang berarti mereka akan dicatat dalam sistem database dengan catatan pelanggaran serius. Konsekuensi dari status register F ini adalah hilangnya hak untuk mendapatkan remisi pada kesempatan tertentu.

Sebanyak 44 dari 99 warga binaan yang tidak mendapat remisi disebabkan oleh pelanggaran tata tertib, dengan mayoritas terkait penggunaan handphone terlarang. Hal ini menunjukkan betapa ketatnya pengawasan dan aturan yang diberlakukan di Lapas Kelas IIA Garut dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan pemasyarakatan.

Baca Juga :  Hari Kesaktian Pancasila Diperingati di Lapas Garut, Wujud Penghormatan pada Pahlawan Bangsa

Rusdedy menekankan bahwa kebijakan ini bukanlah sekadar hukuman, melainkan upaya untuk mendidik dan membina warga binaan agar lebih disiplin dan bertanggung jawab. Pemberian remisi dimaksudkan sebagai motivasi bagi narapidana untuk menjalani masa hukuman dengan baik, mengikuti program pembinaan, dan menunjukkan perbaikan diri selama berada di dalam Lapas.

(Deden Kurnia)

Berita Terkait

Tanah untuk Rakyat, Bupati Garut Perkuat Reforma Agraria di Rakor GTRA
Bupati Garut Gaskeun Pembangunan Karakter, Pramuka Jadi Garda Terdepan
Air Setinggi 30 Cm Rendam Rumah Warga, Polisi Bergerak Cepat Tangani Banjir di Karangpawitan
Polri Hadir dengan Hati, Polsek Bungbulang Gelar Aksi Jumat Berkah
Dibina, Bukan Dipenjara: Cara Humanis Polsek Cibatu Tangani Pelajar Penjual Miras
Antara Data dan Realita, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) AL Usman Kembali Salurkan Kursi Roda 3 in 1 Bagi Penyandang Disabilitas di Karangpawitan
Dari Polisi untuk Kemanusiaan, Donor Darah di Garut Disambut Antusias
Program MBG di Garut Terus Dievaluasi untuk Pelayanan Maksimal
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:02 WIB

Tanah untuk Rakyat, Bupati Garut Perkuat Reforma Agraria di Rakor GTRA

Sabtu, 18 April 2026 - 11:58 WIB

Bupati Garut Gaskeun Pembangunan Karakter, Pramuka Jadi Garda Terdepan

Sabtu, 18 April 2026 - 11:14 WIB

Air Setinggi 30 Cm Rendam Rumah Warga, Polisi Bergerak Cepat Tangani Banjir di Karangpawitan

Sabtu, 18 April 2026 - 11:11 WIB

Polri Hadir dengan Hati, Polsek Bungbulang Gelar Aksi Jumat Berkah

Sabtu, 18 April 2026 - 08:41 WIB

Antara Data dan Realita, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) AL Usman Kembali Salurkan Kursi Roda 3 in 1 Bagi Penyandang Disabilitas di Karangpawitan

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Polri Hadir dengan Hati, Polsek Bungbulang Gelar Aksi Jumat Berkah

Sabtu, 18 Apr 2026 - 11:11 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!