Kriminal

45 Paket Sabu Disita di Garut, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Polisi

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Garut. Seorang pemuda berinisial RR (19) warga Kecamatan Garut Kota diamankan petugas saat diduga hendak mengedarkan barang haram tersebut.

Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman mengatakan penangkapan dilakukan pada Minggu, 15 Maret 2026 di kawasan Jalan RSU Dr. Slamet, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan total 45 paket narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat bruto 15,53 gram dan netto 6,53 gram.

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip, tas selendang, dompet, hingga satu unit handphone yang diduga digunakan untuk bertransaksi. Modus yang digunakan pelaku adalah menyimpan dan mengemas sabu dalam berbagai bentuk, termasuk dibungkus lakban hingga dimasukkan ke dalam sedotan untuk mengelabui petugas.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan milik seseorang yang dikenal dengan nama samaran “PLL”. Pelaku juga mengungkapkan bahwa dirinya bertugas mengambil, mengemas, hingga membantu mengedarkan sabu tersebut dengan imbalan sejumlah uang dan paket sabu untuk dikonsumsi.

“Pelaku sudah dua kali mengambil narkotika tersebut dan mendapat upah sekitar Rp20 ribu per titik lokasi penyimpanan (maps), serta diberi sabu secara cuma-cuma, Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. kami juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.” ungkap AKP Usep kepada awak media, Kamis (19/3/2026).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Polres Garut mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

(dk)

Kilas Garut News

Recent Posts

Transaksi Obat Keras Digerebek, Pemuda Asal Aceh Diciduk Polisi di Cibatu

KILASGARUTNEWS.id|Upaya pemberantasan peredaran obat-obatan keras terbatas terus dilakukan jajaran Polres Garut. Kali ini, Polsek Cibatu…

1 jam ago

Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda

KILASGARUTNEWS.id|Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Ega Mahesa Suardi, membuka kegiatan GEN Z…

2 hari ago

AKBP Yugi Bayu Hendarto Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ingatkan Pentingnya Merawat Kebhinekaan

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Apel Mapolres Garut,…

2 hari ago

Polres Garut Ungkap Dua Kasus Curanmor, Pelaku Manfaatkan Modus Ritual Keagamaan

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut melalui Unit III Pidum yang tergabung dalam Tim Sancang…

3 hari ago

Long Weekend, Polsek Cisurupan Intensifkan Patroli di Gunung Papandayan, Ribuan Wisatawan Dapat Pengamanan

KILASGARUTNEWS.id|Mengantisipasi lonjakan aktivitas masyarakat selama libur panjang (long weekend), Polsek Cisurupan meningkatkan pengamanan di kawasan…

3 hari ago

Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat

KILASGARUTNEWS.id|Pimpinan Cabang Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (PC SEPMI) Kabupaten Garut masa jihad 2025-2027 resmi dilantik…

4 hari ago