35 Pegawai Ikuti Pelatihan Audit Mutu Internal ISO 9001:2015, Sekretaris BPKAD Garut : Ini Merupakan Langkah Strategis BPKAD Garut - Kilas Garut News

35 Pegawai Ikuti Pelatihan Audit Mutu Internal ISO 9001:2015, Sekretaris BPKAD Garut : Ini Merupakan Langkah Strategis BPKAD Garut

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 30 November 2023 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Garut menggelar Pelatihan Audit Mutu Internal ISO 9001:2015, di Aula BPKAD, Jalan Kian Santang, Kecamatan Garut Kota, Rabu (29/11/2023). Kegiatan ini merupakan langkah berkesinambungan setelah pihak BPKAD sebelumnya melaksanakan dokumentasi ISO.

i

Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Garut menggelar Pelatihan Audit Mutu Internal ISO 9001:2015, di Aula BPKAD, Jalan Kian Santang, Kecamatan Garut Kota, Rabu (29/11/2023). Kegiatan ini merupakan langkah berkesinambungan setelah pihak BPKAD sebelumnya melaksanakan dokumentasi ISO.

KILASGARUTNEWS.id|Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Garut menggelar Pelatihan Audit Mutu Internal ISO 9001:2015, di Aula BPKAD, Jalan Kian Santang, Kecamatan Garut Kota, Rabu (29/11/2023).

Kegiatan ini merupakan langkah berkesinambungan setelah pihak BPKAD sebelumnya melaksanakan dokumentasi ISO.

Audit internal yang menggunakan pendekatan ISO sendiri merupakan salah satu proses audit untuk menambah nilai dan meningkatkan kinerja operasional dari suatu perusahaan ataupun lembaga.

Sekretaris BPKAD Kabupaten Garut, Saepul Hidayat, mengatakan, pelatihan selama dua hari ini melibatkan 35 pegawai yang ditunjuk sebagai tim ISO. Menurutnya, sertifikasi audit mutu ini akan meningkatkan kinerja operasional dan nilai pegawai.

“Jadi harapannya bahwa pegawai-pegawai BPKAD ini kita akan memiliki sertifikasi audit mutu. Nah auditor mutu itu ini sesuai dengan standar ISO,” ucap Saepul.

Tujuan kegiatan ini, kata Saepul, adalah mencapai standar mutu layanan internasional. Harapannya, pelayanan BPKAD Kabupaten Garut dapat memiliki proses yang baik, memenuhi standar lembaga internasional, dan memberikan kepuasan kepada masyarakat.

“Output yang ingin dihasilkan itu yang paling penting adalah adanya kepuasan masyarakat sebetulnya. Jadi masyarakat puas atau masyarakat itu dalam artian pelanggan ya, bisa SKPD dan juga masyarakat, puas terhadap pelayanan yang ada di BPKAD,” katanya.

Baca Juga :  Kapolres Garut Hadiri Perpisahan Kapolsek Garut Kota dan Kapolsek Banyuresmi

Konsultan Pendamping dari PT QIMS Intrasindio, Vita Monica Sari, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan tahapan implementasi ISO 9001:2015, dengan audit sertifikasi independen sebagai tindak lanjut. Peserta, yang telah lulus sertifikasi audit mutu internal, akan menjadi auditor internal untuk mengawasi kesesuaian di berbagai bidang.

“Yang paling penting adalah pemahaman terhadap semua peserta yang terdiri dari seluruh pejabat struktural dan juga fungsional di BPKAD Garut,” lanjutnya.

Vita memaparkan, tahapan selanjutnya setelah kegiatan ini adalah pelaksanaan audit internal yang dilaksanakan oleh audit internal di BPKAD. Sementara, yang menjadi auditornya sendiri adalah peserta yang memiliki kualifikasi dan sudah lulus sertifikasi audit mutu internal.

“Auditor yang qualified , yang sudah lulus menjadi peserta, mengaudit bidang dengan metode cross audit namanya, jadi audit lintas bidangnya, contoh misalnya kabid bidang anggaran mengaudit Perban misalnya seperti itu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi Polres Garut Bersama PC NU Kabupaten Garut Siap Tangkal Paham Intoleransi Radikalisme Dan Terorisme

Pelaksanaan audit internal ini, sesuai klausul standar ISO, menjadi tahapan wajib dalam implementasi ISO 9001:2015. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal agar para auditor memahami peran mereka dalam mencari kesesuaian di dalam instansi.

“Jadi bukan maunya konsultan gitu, tapi maunya klausul standar ISOnya, wajib itu ada di klausul 922 audit internal, wajib organisasi melakukan audit internal (atau) evaluasi kan setiap tahun sekali minimal,” ujarnya.

(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum
Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi
Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda
Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat
Dukung Program Prabowo, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal SPPG di Kabupaten Garut
Salat Iduladha di Garut Berlangsung Khusyuk, Syakur Amin Doakan Jemaah Haji Tetap Lancar
Kapolres Garut Rayakan Idul Adha Bersama Masyarakat, Sajikan Makanan Gratis untuk Jamaah
Polres Garut Turun Full Malam Hari, Antisipasi Begal dan Kriminalitas Jalanan
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:46 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:13 WIB

Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi

Senin, 1 Juni 2026 - 12:49 WIB

Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:02 WIB

Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:55 WIB

Dukung Program Prabowo, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal SPPG di Kabupaten Garut

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!