3 Pemuda Bacok Tukang Jahit Pake Kampak, Respon Cepat Polsek Kadungora Ringkus Pelaku - Kilas Garut News

3 Pemuda Bacok Tukang Jahit Pake Kampak, Respon Cepat Polsek Kadungora Ringkus Pelaku

Avatar photo

- Reporter

Senin, 16 Desember 2024 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

|Polsek Kadungora mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang buruh jahit di Desa Rancasalak Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut.

i

|Polsek Kadungora mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang buruh jahit di Desa Rancasalak Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut.

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Kadungora mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang buruh jahit di Desa Rancasalak Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut. 

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Kadungora Kompol Deden Saripin, S.H., mengatakan ketiga pelaku yang diamankan adalah “IS” (22), “RM” (20), dan “MF” (19) Warga Kecamatan Kadungora.

Peristiwa ini bermula ketika korban Sdr. Akbar (22) warga Kadungora bersama beberapa temannya mengendarai sepeda motor menuju rumah. Setibanya di Kampung Nangoh Tonggoh Desa Rancasalak korban yang sudah dibuntuti oleh pelaku langsung di serang.

Baca Juga :  Mengaku Bisa Sembuhkan Penyakit, Dukun Cabul Diringkus Sat Reskrim Polres Garut

Salah satu pelaku menendang sepeda motor korban hingga terjatuh. Saat korban mencoba melarikan diri, pelaku yang lain mengejar dan melakukan kekerasan terhadapnya.

Ketiga pelaku akhirnya bersama-sama melakukan pengeroyokan hingga korban terjatuh ke dalam selokan. Salah satu pelaku bahkan membacok korban menggunakan kapak yang menyebabkan luka serius di kepala korban.

Polsek Kadungora yang mendapat laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 3 orang pelaku. Senin (16/12/2024).

Baca Juga :  Pastikan Keamanan Operasi Lilin Lodaya 2024, Kapolres Garut Cek Pos PAM

Dari tangan pelaku anggota Polsek Kadungora mengamankan barang bukti berupa 1 buah kapak ukuran 35 cm, 1 buah unit sepeda motor Honda Sonic dengan Nopol Z 3891 EX dan 1 buah sandal warna putih.

Lanjut Deden, motif dari para pelaku melakukan penganiayaan adalah karena korban menggeber motor dengan motor yang menggunakan knalpot Brong. 

“Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti diboyong ke Mapolsek Kadungora untuk pemeriksaan lebih lanjut” Ujar Deden.(dk).

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat
Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau
Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Polisi Amankan Pemuda Pembawa Senjata Tajam di Garut Kota, Dua Rekan Pelaku Masih Diburu
Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Emas dengan Modus Berpura-pura Pembeli
Sat Res Narkoba Polres Garut Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Antar Kota, Tiga Orang Ditangkap
Berita ini 367 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:24 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:48 WIB

Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:58 WIB

Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:12 WIB

Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:38 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Dari Polisi untuk Kemanusiaan, Donor Darah di Garut Disambut Antusias

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:32 WIB

Redaksi Kilas

Program MBG di Garut Terus Dievaluasi untuk Pelayanan Maksimal

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:23 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!