Wamendikdasmen Buka Rakornas V di Garut, Revisi UU Sisdiknas Disorot: Partisipasi Publik Tak Boleh Formalitas - Kilas Garut News

Wamendikdasmen Buka Rakornas V di Garut, Revisi UU Sisdiknas Disorot: Partisipasi Publik Tak Boleh Formalitas

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Republik Indonesia, Prof. Latip Latipulhayat, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) V Forum Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota Se-Indonesia yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Harmoni Garut, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa malam (14/10/2026).

Acara bergengsi ini dihadiri oleh Steering Committee Forum Dewan Pendidikan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Kadisdik Garut, Kadispora Garut, Asisten Administrasi Umum (Asda 3) Setda Garut, Kadisparbud Garut, perwakilan Kemenag Garut, jajaran kepala sekolah dan guru, serta para ketua Dewan Pendidikan dari berbagai kabupaten/kota se-Indonesia. Kehadiran lintas pihak ini mempertegas bahwa pembangunan kualitas pendidikan tidak dapat berjalan sendiri, melainkan harus dibangun atas dasar kolaborasi yang kuat.

Dalam arahannya, Wamendikdasmen RI menerangkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), fungsi utama Dewan Pendidikan adalah meningkatkan mutu layanan pendidikan.

“Jadi kata kuncinya adalah mutu pendidikan, dan tampaknya ini merupakan elaborasi lebih lanjut karena Undang-Undang Sisdiknas merupakan undang-undang organik, perintah langsung dari konstitusi untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas,” ungkap Prof. Latip Latipulhayat.

Baca Juga :  SDN 2 Sukaratu Sucinaraja Buka PPDB 2026/2027, Siap Cetak Generasi Unggul Sejak Dini

Menanggapi proses revisi UU Sisdiknas yang kini menjadi inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan akan dibahas bersama pemerintah, Wamendikdasmen menekankan pentingnya pelibatan publik yang substantif (meaningful participation).

“Dalam prosesnya, salah satu yang sangat penting bahkan menjadi pilar bahkan prasyarat undang-undang yang baik adalah partisipasi masyarakat, sehingga menggenapkan dan menguatkan apa yang disebut sebagai Meaningful Participation. Khusus untuk Dewan Pendidikan, meaningful participation harus dimaknai sebagai kontribusi substantif, bukan sekadar kontribusi basa-basi,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Wamendikdasmen berharap Rakornas ini menghasilkan gagasan-gagasan bernilai tinggi yang memberikan kontribusi nyata bagi masa depan dunia pendidikan Indonesia.

Sementara itu, Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh jajaran Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Ia menilai terpilihnya Kabupaten Garut sebagai tuan rumah Rakornas V merupakan momentum berharga untuk memperkuat sinergi nasional.

“Di sini karena ada teman-teman guru, apalagi ini Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota Se-Indonesia, saya berharap bisa merumuskan suatu hal. Saya lihat rancangan RUU Pendidikan itu sudah cukup mencakup seluruh aspek untuk diperbaiki hari ini,” tutur Putri Karlina.

Ketua Forum Dewan Pendidikan Indonesia (FDPI) Kabupaten/Kota, Joko Riyanto, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh peserta yang hadir dari berbagai penjuru tanah air.

Baca Juga :  Rapat dengan Kepala Sekolah, Bupati Garut Soroti Pentingnya Kompetensi dan Transparansi dalam Mutasi

“Saya salut dan kami berikan apresiasi. Karena berjuang di dunia pendidikan itu mulia, saya doakan yang hadir semuanya ini sehat dan urip tanpo penyakit tur sugih duit (hidup sehat tanpa penyakit dan kaya raya),” ucap Joko.

Di tempat yang sama, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, Nanang Sofyan Hambali, menyatakan kesiapan dan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan kepada jajarannya untuk memfasilitasi gelaran nasional ini.

Ia memaparkan bahwa Rakornas V ini diikuti oleh sekitar 350 peserta dari 150 Kabupaten/Kota dan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 13 hingga 15 Oktober 2026.

“Ini luar biasa atas dukungan dari semua pihak. Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga kegiatan Rakornas ini berjalan dengan lancar,” ujar Nanang.

Ia juga mengajak seluruh anggota Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota untuk berpartisipasi aktif dalam menyumbangkan pemikiran substantif, agar RUU Pendidikan yang dirancang oleh DPR benar-benar dapat mengakomodasi kepentingan dunia pendidikan secara nyata.

(DK)

Berita Terkait

Bunda PAUD Garut Tekankan Pengembangan Anak Tak Cukup di Ruang Kelas, PAUDHI Jadi Kunci Generasi Unggul
PKKMB IPI Garut 2026 Berlangsung Meriah, Ratusan Maba Antusias Ikuti Pengenalan Kampus
Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan, 109 PPPK Paruh Waktu Tak Diperpanjang Kontrak
Punya Hafalan Al-Qur’an? IPI Garut Buka Beasiswa Tahfidz, Hafal 30 Juz Bisa Kuliah Gratis 8 Semester
IPI Garut Buka Jalur Keluarga Guru, Potongan Biaya 20 Persen Jadi Peluang Kuliah bagi Generasi Pendidik
378 Mahasiswa ITG Siap Mengabdi di Cigedug dan Cikajang, Bupati Garut Titip Misi Pembangunan
Menuju Jamnas 2026, Bupati Garut Bekali Kontingen Pramuka: Tunjukkan Disiplin dan Kenalkan Garut ke Indonesia
Orang Tua Kecewa, Dana PIP Siswa SD di Cibalong Garut Masih Tertahan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Wamendikdasmen Buka Rakornas V di Garut, Revisi UU Sisdiknas Disorot: Partisipasi Publik Tak Boleh Formalitas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:43 WIB

Bunda PAUD Garut Tekankan Pengembangan Anak Tak Cukup di Ruang Kelas, PAUDHI Jadi Kunci Generasi Unggul

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:09 WIB

PKKMB IPI Garut 2026 Berlangsung Meriah, Ratusan Maba Antusias Ikuti Pengenalan Kampus

Senin, 28 September 2026 - 15:29 WIB

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan, 109 PPPK Paruh Waktu Tak Diperpanjang Kontrak

Senin, 14 September 2026 - 15:13 WIB

Punya Hafalan Al-Qur’an? IPI Garut Buka Beasiswa Tahfidz, Hafal 30 Juz Bisa Kuliah Gratis 8 Semester

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!