KILASGARUTNEWS.id|Pasca peristiwa dugaan keracunan makanan yang dialami sejumlah pelajar Sekolah Dasar di Tasikmalaya, Polres Garut dan Polsek Jajaran menggencarkan pengawasan terhadap makanan yang dijajakan pedagang di sejumlah sekolah di Garut, Kamis (19/01/2023).
Upaya tersebut juga dilakukan oleh Polsek Leles dengan berkunjung dan memberikan imbauan terhadap pedagang untuk memperhatikan dan menjaga kualitas dagangan yang dijajakannya di kawasan sekolah-sekolah sebagai upaya pencegahan.
Kapolsek Leles AKP Agus, SH juga menerangkan turut mensosialisasikan surat edaran Kemenkes RI mengenai pengawasan terhadap penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji.
“Jajaran Polsek Leles juga mensosialisasikan bahaya dan efek nitrogen cair pada jajanan “ciki ngebul” yang saat ini sedang ramai dibicarakan melalui surat edaran Kemenkes nomor : KL.02.02/C/90/2023 tentang pengawasan terhadap penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji,” terangnya.
“Tentunya Surat Edaran ini merupakan upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan pada penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji untuk mencegah terjadinya keracunan pangan.” pungkasnya.












