Kilas Kriminal

Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Polres Garut Ringkus Komplotan Pencuri Sepeda Motor

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Tarogong Kidul Polres Garut ringkus dua orang laki-laki pelaku pencurian kendaraan sepeda motor di Jalan Pembangunan Kampung Umbul Tengah Kelurahan Jayawaras Kabupaten Garut. Selasa (26/12/2023).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit Kadarusman menjelaskan awal mula kejadian pencurian dilaporkan oleh warga sekitar melalui telepon kepada anggota Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Polres Garut, anggota mendapatkan informasi adanya 1 orang pelaku yang diamankan oleh warga sekitar karena melakukan pencurian sepeda motor.

Lalu anggota Polsek Tarogong Kidul mengamankan pelaku “AH”(30) warga Kec. Bayongbong ke Mapolsek Tarogong Kidul agar terhindar dari amuk masa.

Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui dirinya telah melakukan pencurian sepeda motor bersama dengan “TH” (30) warga Kec. Bayongbong.

Pelaku “AH” (30) menjelaskan perannya sebagai yang mengawasi situasi di tkp dan “TH” (30) berperan sebagai pengemudi kendaraan yang membawa dua tersangka lainnya, sedangkan “FK” (dpo) lah yang melakukan aksi pencurian dengan merusak kunci leher kendaraan, dengan cara menendang secara paksa stang sepeda motor hingga pengunci leher motor patah.

Dari keterangan “AH”(30) anggota Polsek Tarogong Kidul melakukan pengembangan penyidikan, kemudian melakukan pencarian kepada “TH” (30) yang berhasil melarikan diri saat temannya berhasil ditangkap.

Tidak butuh waktu lama pada sekitar pukul 21.00 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul berhasil meringkus “TH” (30) di daerah Sukapadang.

“Ketiga komplotan pencurian sepeda motor ini telah terstruktur rapi dalam tugasnya masing-masing, kedua pelaku telah berhasil kami tangkap.” Kata Alit.

Selain mengamankan kedua pelaku Polsek Tarogong Kidul juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat Pop dengan nomor Polisi Z 3850 GH, 1 unit sepeda motor Yamaha X Ride warna hitam tanpa plat nomor dan satu lembar stnk asli berikut kunci kontaknya.

“Kini kedua pelaku telah dilakukan penahanan untuk di proses secara hukum di Mapolsek Tarogong Kidul , kami pun sudah berkoordinasi dengan tim Sancang Polres Garut terkait pencarian 1 orang dpo lainnya, mohon doanya saja agar pelaku dapat ditangkap dalam waktu dekat.” Tutup Alit. (Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Pasis Dikreg LXVII Seskoad TA 2026 Laksanakan KKL di Garut Selatan, Tinjau Pembangunan Batalyon Teritorial

KILASGARUTNEWS.id|Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Reguler (Dikreg) LXVII Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Darat (Seskoad)…

7 jam ago

Tanggap Darurat 24 Kecamatan Terdampak di Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten Garut resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana menyusul meluasnya dampak bencana yang menerjang…

19 jam ago

Langkah Strategis Kodim 0611 Garut Gandeng Media, Ini Pesan Pentingnya

KILASGARUTNEWS.id|Dalam upaya mempererat hubungan sekaligus memperkuat sinergitas antara TNI dan insan media, jajaran Kodim 0611…

20 jam ago

Gerak Cepat Dinsos Garut dan LKSA Al-Usman, Sembako Sampai ke Penyandang Disabilitas Dewi Sinta di Situsaeur

KILASGARUTNEWS.id|Di balik keterbatasan yang di jalani sejak lahir, harapan itu akhirnya datang untuk Dewi Sinta,…

21 jam ago

Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Samapta Polres Garut bergerak cepat dalam merespons bencana alam banjir yang melanda wilayah Perumahan…

1 hari ago

Biadab Ayah Kandung Tega Rudapaksa Anak Sendiri, Satreskrim Polres Garut Ringkus Pelaku

KILASGARUTNEWS.id|Satreskrim Polres Garut melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan penahanan terhadap seorang tersangka…

1 hari ago