Kilas Kriminal

Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Polres Garut Ringkus Komplotan Pencuri Sepeda Motor

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Tarogong Kidul Polres Garut ringkus dua orang laki-laki pelaku pencurian kendaraan sepeda motor di Jalan Pembangunan Kampung Umbul Tengah Kelurahan Jayawaras Kabupaten Garut. Selasa (26/12/2023).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit Kadarusman menjelaskan awal mula kejadian pencurian dilaporkan oleh warga sekitar melalui telepon kepada anggota Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Polres Garut, anggota mendapatkan informasi adanya 1 orang pelaku yang diamankan oleh warga sekitar karena melakukan pencurian sepeda motor.

Lalu anggota Polsek Tarogong Kidul mengamankan pelaku “AH”(30) warga Kec. Bayongbong ke Mapolsek Tarogong Kidul agar terhindar dari amuk masa.

Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui dirinya telah melakukan pencurian sepeda motor bersama dengan “TH” (30) warga Kec. Bayongbong.

Pelaku “AH” (30) menjelaskan perannya sebagai yang mengawasi situasi di tkp dan “TH” (30) berperan sebagai pengemudi kendaraan yang membawa dua tersangka lainnya, sedangkan “FK” (dpo) lah yang melakukan aksi pencurian dengan merusak kunci leher kendaraan, dengan cara menendang secara paksa stang sepeda motor hingga pengunci leher motor patah.

Dari keterangan “AH”(30) anggota Polsek Tarogong Kidul melakukan pengembangan penyidikan, kemudian melakukan pencarian kepada “TH” (30) yang berhasil melarikan diri saat temannya berhasil ditangkap.

Tidak butuh waktu lama pada sekitar pukul 21.00 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul berhasil meringkus “TH” (30) di daerah Sukapadang.

“Ketiga komplotan pencurian sepeda motor ini telah terstruktur rapi dalam tugasnya masing-masing, kedua pelaku telah berhasil kami tangkap.” Kata Alit.

Selain mengamankan kedua pelaku Polsek Tarogong Kidul juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat Pop dengan nomor Polisi Z 3850 GH, 1 unit sepeda motor Yamaha X Ride warna hitam tanpa plat nomor dan satu lembar stnk asli berikut kunci kontaknya.

“Kini kedua pelaku telah dilakukan penahanan untuk di proses secara hukum di Mapolsek Tarogong Kidul , kami pun sudah berkoordinasi dengan tim Sancang Polres Garut terkait pencarian 1 orang dpo lainnya, mohon doanya saja agar pelaku dapat ditangkap dalam waktu dekat.” Tutup Alit. (Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Kilas Garut News

Recent Posts

13 Kasus Terbongkar Satres Narkoba Polres Garut Ringkus 20 Pelaku

KILASGARUTNEWS.id|Komitmen Polres Garut dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Selama periode Juni hingga Juli 2026,…

2 hari ago

Sembilan Pemuda Diduga Mabuk Diamankan Patroli Polres Garut, Polisi Sita Miras dan Sebilah Pisau

KILASGARUTNEWS.id|Patroli rutin dini hari yang digelar Polres Garut kembali membuahkan hasil. Sebanyak sembilan pemuda yang…

3 hari ago

Nekat Imingi Nikahi Anak Korban dan Bangun Rumah, Pria Asal Ciamis Diciduk Polisi Setelah Janjinya Terbongkar

KILASGARUTNEWS.id|Modus penipuan berkedok cinta kembali memakan korban. Seorang pria berinisial N.S. (46), wargaKecamatan Purwadadi, Kabupaten…

4 hari ago

Dandim 0611/Garut Resmikan SPPG Balewangi 4, Perkuat Program MBG Demi Cegah Stunting dan Cetak Generasi Unggul

KILASGARUTNEWS.id|Komitmen TNI mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus diperkuat. Komandan Kodim (Dandim) 0611/Garut, Letkol…

4 hari ago

Kasat Reskrim Garut Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Premanisme, Empat Pengeroyok Petugas KAI Ditangkap

KILASGARUTNEWS.id|Aksi cepat jajaran Satreskrim Polres Garut yang didukung Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat kembali membuahkan…

6 hari ago

Nekat Hajar Petugas Perlintasan Kereta Api Saat Bertugas, Empat Pelaku Dibekuk Polres Garut dan Resmob Polda Jabar

KILASGARUTNEWS.id|Gerak cepat Satreskrim Polres Garut bersama Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat membuahkan hasil. Empat pelaku…

7 hari ago