Kilas Kriminal

Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Polres Garut Ringkus Komplotan Pencuri Sepeda Motor

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Tarogong Kidul Polres Garut ringkus dua orang laki-laki pelaku pencurian kendaraan sepeda motor di Jalan Pembangunan Kampung Umbul Tengah Kelurahan Jayawaras Kabupaten Garut. Selasa (26/12/2023).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit Kadarusman menjelaskan awal mula kejadian pencurian dilaporkan oleh warga sekitar melalui telepon kepada anggota Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Polres Garut, anggota mendapatkan informasi adanya 1 orang pelaku yang diamankan oleh warga sekitar karena melakukan pencurian sepeda motor.

Lalu anggota Polsek Tarogong Kidul mengamankan pelaku “AH”(30) warga Kec. Bayongbong ke Mapolsek Tarogong Kidul agar terhindar dari amuk masa.

Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui dirinya telah melakukan pencurian sepeda motor bersama dengan “TH” (30) warga Kec. Bayongbong.

Pelaku “AH” (30) menjelaskan perannya sebagai yang mengawasi situasi di tkp dan “TH” (30) berperan sebagai pengemudi kendaraan yang membawa dua tersangka lainnya, sedangkan “FK” (dpo) lah yang melakukan aksi pencurian dengan merusak kunci leher kendaraan, dengan cara menendang secara paksa stang sepeda motor hingga pengunci leher motor patah.

Dari keterangan “AH”(30) anggota Polsek Tarogong Kidul melakukan pengembangan penyidikan, kemudian melakukan pencarian kepada “TH” (30) yang berhasil melarikan diri saat temannya berhasil ditangkap.

Tidak butuh waktu lama pada sekitar pukul 21.00 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul berhasil meringkus “TH” (30) di daerah Sukapadang.

“Ketiga komplotan pencurian sepeda motor ini telah terstruktur rapi dalam tugasnya masing-masing, kedua pelaku telah berhasil kami tangkap.” Kata Alit.

Selain mengamankan kedua pelaku Polsek Tarogong Kidul juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat Pop dengan nomor Polisi Z 3850 GH, 1 unit sepeda motor Yamaha X Ride warna hitam tanpa plat nomor dan satu lembar stnk asli berikut kunci kontaknya.

“Kini kedua pelaku telah dilakukan penahanan untuk di proses secara hukum di Mapolsek Tarogong Kidul , kami pun sudah berkoordinasi dengan tim Sancang Polres Garut terkait pencarian 1 orang dpo lainnya, mohon doanya saja agar pelaku dapat ditangkap dalam waktu dekat.” Tutup Alit. (Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu

KILASGARUTNEWS.id|Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar seorang pelajar berusia 12 tahun di wilayah Kecamatan…

8 jam ago

Kasatresnarkoba hingga Kapolsek Berganti, Polres Garut Lakukan Penyegaran Jabatan

KILASGARUTNEWS.id|Sejumlah pejabat utama dan kepala kepolisian sektor (Kapolsek) di lingkungan Polres Garut mengalami pergantian jabatan…

9 jam ago

Hari Santri 2026, Pemkab Garut Salurkan Dana Hibah untuk 9 Pondok Pesantren

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menyalurkan dana hibah kepada sembilan pondok pesantren melalui Program Santri Hebat…

11 jam ago

Sampah Garut Tak Bisa Terus Bergantung pada TPA, Putri Karlina Dorong Perubahan dari Rumah

KILASGARUTNEWS.id|Wakil Bupati (Wabup) Garut, Putri Karlina, memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut…

11 jam ago

Bupati Garut Hadiri Pelepasan Diklat BCKS 2026, Masa Depan Pendidikan Jadi Perhatian

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melepas peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bakal Calon Kepala Sekolah…

11 jam ago

382 Kios dan Sarana Dagang Terdampak Kebakaran Pasar Andir, Pemkab Garut Kebut Pemulihan

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mempercepat penanganan pascakebakaran Pasar Andir di Desa Mulyasari, Kecamatan Bayongbong. Upaya…

11 jam ago