Kriminal

Unit 3 Subdit I Krimsus Polda Jabar Ringkus Produksi Miras Ilegal “Kuda Mas”

KILASGARUTNEWS.id|Aparat kepolisian Polda Jawa Barat melalui jajaran Krimsus kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan ekonomi. Dipimpin oleh Faris Mahardika, S.I.K selaku Unit 3 Subdit I, petugas berhasil mengungkap praktik produksi dan peredaran minuman keras oplosan bermerek palsu “Kuda Mas” di wilayah Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. Senin (14/4/2026).

Pengungkapan ini menjadi tamparan keras bagi pelaku usaha ilegal yang nekat memalsukan produk dan membahayakan masyarakat. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan pelaku berinisial Sdr. RK, yang diketahui sebagai pemilik sekaligus pelaku utama produksi dan distribusi miras palsu tersebut.

Dari hasil penyelidikan, pelaku memproduksi minuman anggur palsu dengan cara mencampurkan minuman anggur merek Rajawali asli dengan racikan berbahaya berupa gula aren, gula pasir, sitrun, karamel, cuka, hingga alkohol. Tak hanya itu, campuran tersebut juga ditambah minuman ringan seperti Fanta, Coca-Cola, dan Sprite, lalu diolah dalam tong sebelum dikemas ulang.

Produk oplosan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam botol bekas berlabel “Kuda Mas”, ditutup menggunakan alat press, disegel, dan ditempeli pita cukai palsu maupun bekas guna mengelabui konsumen.

Barang Bukti yang Diamankan

Petugas menyita berbagai alat dan bahan yang digunakan dalam praktik ilegal tersebut, di antaranya, tong biru berisi minuman keras oplosan, selang dan pompa air, pita cukai palsu dan bekas, botol dan tutup botol merek Kuda Mas, alat press penutup botol, panci dan bahan baku (pemanis, karamel, sitrun, cuka), minuman ringan berbagai merek, satu unit kendaraan roda empat Daihatsu Luxio berisi botol kosong dan produk jadi.

Hasil produksi miras palsu tersebut diketahui tidak hanya untuk konsumsi pribadi, melainkan didistribusikan ke sejumlah agen untuk diperjualbelikan secara luas. Seluruh proses produksi hingga distribusi dikendalikan langsung oleh Sdr. RK tanpa izin resmi dari pemilik merek terdaftar.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 100 ayat (1) dan (2) serta/atau Pasal 102 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Polda Jabar menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku pemalsuan produk yang merugikan masyarakat dan membahayakan kesehatan publik. Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada terhadap peredaran minuman keras ilegal dengan harga murah dan kemasan mencurigakan.

“Kami akan tindak tegas siapa pun yang mencoba bermain-main dengan keselamatan masyarakat melalui praktik ilegal seperti ini,” tegas Iptu Faris Mahardika.

Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas. Pelaku saat ini telah diamankan dan ditahan di Polda Jabar untuk proses hukum lebih lanjut.

(dk)

Kilas Garut News

Recent Posts

Polres Garut Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal…

1 hari ago

Curug Cikulawing Punya Pesona, Warga Sagara Sucinaraja Bergerak Benahi Wisata Alam dan Desak Pemkab Garut Turun Tangan

KILASGARUTNEWS.id|Pesona alam Curug Cikulawing di Kampung Sagara RT 02/RW 05, Desa Tenjonagara, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten…

1 hari ago

Kapolres Garut Tegaskan 3 Etos Kerja: Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas untuk Garut yang Lebih Aman

KILASGARUTNEWS.id|Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan komitmennya untuk membangun kinerja…

1 hari ago

Sekda Garut Dorong FESTA Distan Jadi Ikon Kebangkitan Ekonomi Petani Lokal

KILASGARUTNEWS.id|Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menghadiri FESTA Dinas Pertanian (Festival Hasil Pertanian dari…

1 hari ago

Jual Miras Eceran Tanpa Izin, Dua Warga Cinunuk Berurusan dengan Polisi

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Wanaraja melaksanakan operasi minuman keras (miras) sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi yang kondusif…

1 hari ago

Sikat Knalpot Brong, Polsek Wanaraja Amankan 50 Knalpot Tak Sesuai Spesifikasi

KILASGARUTNEWS.id|Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Polsek Wanaraja Polres Garut…

1 hari ago