Home / Kilas Terkini

Sabtu, 24 Juli 2021 - 08:38 WIB

Total Denda Pelanggar Selama PPKM Darurat di Garut Capai 100 juta Rupiah Lebih

Kilas Garut News – Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung dari tanggal 3 Juli  hingga 20 Juli 2021, Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, menggelar 5 kali Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang dilaksanakan di Posko Penegakan Hukum Bagi Pelanggar PPKM Darurat yang berlokasi di Area Simpang lima, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Berdasarkan hasil rekapitulasi dari Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Garut, selama pelaksanaan Sidang Tipiring total denda yang terkumpul dari para pelanggar mencapai angka Rp. 102.250.000, dengan denda tertinggi yaitu 20 juta rupiah, dan denda terendah yaitu 100 ribu rupiah.

Baca Juga :  Kodim 0611/Garut Salurkan Bantuan Tunai Pangan BLT Migor

Pelanggaran yang dilakukan pun beragam, dari mulai melanggar jam operasional, melebihi kapasitas karyawan yang telah ditentukan, sektor non esensial yang tetap buka di masa PPKM Darurat, sampai pelanggaran akibat pesta pernikahan yang digelar di masa PPKM Darurat.

Adanya penegakan hukum ini sendiri, seperti dituturkan Bidang Humas Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunieta, adalah sebagai bentuk keseriusan Tim Satgas Covid-19 dalam rangka menekan mobilitas, serta menekan angka penyebaran Covid-19 yang semakin masif di Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Angin Segar Untuk Tenaga Honorer Kategori I dan II, Begini Kata Bupati Garut Saat Lantik PPPK Formasi Tahun 2022

Pelanggaran yang dilakukan pun beragam, dari mulai melanggar jam operasional, melebihi kapasitas karyawan yang telah ditentukan, sektor non esensial yang tetap buka di masa PPKM Darurat, sampai pelanggaran akibat pesta pernikahan yang digelar di masa PPKM Darurat.

Adanya penegakan hukum ini sendiri, seperti dituturkan Bidang Humas Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunieta, adalah sebagai bentuk keseriusan Tim Satgas Covid-19 dalam rangka menekan mobilitas, serta menekan angka penyebaran Covid-19 yang semakin masif di Kabupaten Garut.(Dedn Kurnia ***)

Berita ini 7 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kilas Terkini

Laka Lantas di Jalur Lintas Selatan, Polsek Cikelet Polres Garut Cek TKP

Kilas Terkini

Antisipasi Kemacetan Polsek Garut Kota Polres Garut Giat Rawan Pagi Jalan Ciledug

Kilas Terkini

Kapolsek Karangpawitan Polres Garut Turun Tangan Dorong Mobil Pemudik Yang Mogok

Kilas Terkini

Polres Garut Polda Jabar Gelar Apel Pasukan Ops Ketupat Lodaya 2022, Ini Yang di Sampaikan Wabup Garut

Kilas Terkini

Polres Garut Hancurkan Ribuan Botol Minuman Keras dan Ratusan Knalpot Brong 

Kilas Terkini

Proyek Mangkrak, Kang Asep Marah Habis di Medsos

Kilas Terkini

Dandim 0611/ Garut Hadiri Bakti Sosial Operasi Katarak Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke 62 Tahun 2022

Kilas Terkini

Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Garut Kembali Laksanakan Gerakan Parmuka Racana Wiyata Mandala
Buka WhatsApp
Butuh Bantuan !
Halo Apa yang bisa kami bantu kak ?
Halo Apa yang bisa kami bantu kak ?