KILASGARUTNEWS.id|Personel Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Garut yang sedang melaksanakan patroli malam di daerah Warung Peuteuy atau Sigobing menemukan dua orang pemuda yang mabuk di pinggir jalan, Selasa dini hari (18/07/2023) pukul 00.21 WIB.
Kedua orang pemuda tersebut dalam kondisi terbaring dan berada di pinggir jalan, sehingga personel Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Garut langsung menghampiri kedua orang pemuda tersebut untuk dibangunkan dan diberikan beberapa pertanyaan.
“Anggota kami menemukan dua orang pemuda tersebut tergeletak di pinggir jalan raya Sigobing, karena khawatir terjadi apa-apa, langsung kami menghampirinya dan ternyata pemuda tersebut sedang dalam keadaan mabuk karena meminum bir ciu,” ujar Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, S.E.
Di lokasi tersebut, personel Tim Patroli Perintis Presisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pemuda tersebut yang dikhawatirkan membawa sajam atau obat-obatan terlarang serta diberikan beberapa himbauan agar tidak mengulangi hal serupa di kemudian hari.
Barang bukti berupa dua buah botol bir ciu langsung diamankan dan dimusnahkan oleh personel Tim Patroli Perintis Presisi.
Secara terpisah, Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si. mengungkapkan “pemberantasan kepada masyarakat yang bisa saja meresahkan warga perlu ditingkatkan karena hal tersebut bisa mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang beraktivitas maupun beristirahat,” ungkap Kapolres Garut.
(Deden Kurnia*).












