Kriminal

Tersangka Pencurian Motor Modus Kunci Palsu Berhasil Diamankan Jajaran Polsek Pameungpeuk Polres Garut

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Pameungpeuk Polres Garut Amankan 1 Orang tersangka tindak pidana pencurian kendaraan sepeda motor di Desa Pameungpeuk Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut. Selasa (12/12/2023).

Menurut keterangan saksi dan korban kejadian pencurian bermula terjadi pada hari Jum’at tanggal 08 Desember 2023 sekitar pukul 02.30 WIB, sewaktu sepeda motor korban merk honda beat warna biru putih dengan nomor polisi Z 2749 DZ, sedang diparkirkan di salah satu warung Kec. Pameungpeuk Kab. Garut.

Saat sedang diparkirkan motor dalam keadaan terkunci stang/leher, kemudian korban berbaring di dalam warung sambil menunggu penumpang yang hendak pergi ke pasar. Namun sewaktu akan dipergunakan sepeda motor sudah tidak ada di tempat semula. 

Diperkirakan pelaku mengambil sepeda motor tersebut menggunakan kunci palsu dan pelaku pun menggondol uang tunai sebesar Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) yang berada di dalam bagasi jok sepeda motor korban.

Salah satu orang pelaku pencurian sepeda motor sempat tertangkap dan dihakimi oleh warga, saat Polsek Pameungpeuk sedang melakukan patroli bergegas menuju lokasi keramaian dan segera mengamankan pelaku dari amuk masa.

Pelaku “KA” (24) warga Kec. Pameungpeuk sempat tidak sadarkan diri di lokasi penangkapan, lalu anggota Polsek Pameungpeuk melarikan pelaku ke Puskesmas Pameungpeuk untuk mendapatkan pertolongan medis.

Beruntung nyawa tersangka berhasil tertolong, ketika tersangka sadar Polsek Pameungpeuk melakukan interogasi ia mengakui telah melakukan pencurian kendaraan sepeda motor bersama dengan temannya “GO” (Dpo) . Atas informasi tersebut Polsek Pameungpeuk Polres Garut berhasil menemukan barang bukti sepeda motor lalu diamankan ke Mapolsek Pameungpeuk guna kebutuhan penyidikan kepolisian.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Pameungpeuk AKP Dindin Maoludin mengatakan jika korban mengalami kerugian sebesar Rp. 12.700.000,- ( Dua belas juta tujuh ratus ribu rupiah).

(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Polres Garut Bongkar 22 Kasus Narkoba, 27 Tersangka Diciduk Barang Bukti Tembus Rp1 Miliar

KILASGARUTNEWS.id|Peredaran gelap narkotika dan obat-obatan tertentu di Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan. Dalam pengungkapan kasus…

1 hari ago

Operasi Patuh Lodaya 2026 Resmi Dimulai, Kapolres Garut Tegaskan Keselamatan, Pelanggaran Tak Bisa Diabaikan

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2026 di Mapolres Garut, Senin (26/10/2026).…

1 hari ago

Detik-Detik Perahu Nelayan Dihantam Ombak di Santolo, Tiga Nelayan Dilarikan ke Puskesmas

KILASGARUTNEWS.id|Gelombang besar menerjang perahu nelayan Muara Jaya di perairan Santolo, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Minggu…

1 hari ago

Tak Bedakan Agama, Kapolres Garut Pastikan Keamanan Ibadah Umat Kristiani

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka mempererat silaturahmi, menjaga kerukunan antarumat beragama, serta memperkuat toleransi di tengah keberagaman masyarakat,…

2 hari ago

Polres Garut Sita 75 Botol Miras, Kapolres AKBP Niko Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut terus memperketat upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Melalui Kegiatan Kepolisian…

2 hari ago

Dandim 0611/Garut Beri Pesan Khusus kepada Babinsa dan Persit Saat Kunjungan ke Tiga Koramil

KILASGARUTNEWS.id|Komandan Kodim (Dandim) 0611/Garut, Letkol Inf. Fahrisal Efendi Sinaga, S.I.P., didampingi Ibu Ketua Persit KCK…

3 hari ago