Kilas Terkini

Team Sancang Polres Garut Berhasil Ungkap Penjualan Obat-obatan Farmasi Tanpa Izin

Kilas Garut News – Team Sancang Polres Garut telah berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Obat – Obatan Sediaan Farmasi Tanpa Izin di wilayah Kec. Limbangan pada hari minggu tanggal 07 november 2021, sekira jam 22.00 WIB.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto melalui Kasat Narkoba AKP Maolana menyampaikan Modus operandi bahwa pelaku menjual obat-obatan secara bebas dan tanpa izin. Penyalahgunaan narkotika yang diduga tembakau sintetis dan menjual minuman beralkohol jenis Ciu Leci.

Dalam aksinya, para pelaku mempunyai peran masing-masing diantaranya pengedar, penjual dan pemilik modal, ujar AKP Maolana kepada Wartawan saat Press Release di Mapolres Garut, Senin (08/11/2021).

AKP Maolana juga menuturkan bahwa Team sancang polres garut telah mengamankan 3 (tiga) orang laki laki yang diduga sebagai penjual obat obatan sediaan farmasi tanpa izin, penyalahgunaan narkotika yang diduga tembakau sintetis dan menjual minuman beralkohol jenis ciu leci.

Identitas pelaku bahwa FA (28) sebagai penjual obat obatan, miras jenis ciu dan narkotika diduga jenis tembakau sintetis. Dan barang bukti yang disita dari FA diantaranya 762 (Tujuh Ratus Enam Puluh Dua) tablet / butir obat jenis hexymer. – 30 (tiga puluh) tablet / butir obat trihexypenidyl; 15 (Lima Belas) paket kecil narkotika yang diduga jenis tembakau sintetis; 72 (Tujuh Puluh Dua) botol minuman beralkohol jenis Ciu Leci; uang tunai Rp. 110.000,- (Seratus Sepuluh Ribu); dan 1 (satu) unit handphone; serta 8 (delapan) pack plastik bening.

Sementara, Pelaku berinial AN (16), sebagai penjual narkotika diduga jenis tembakau sintetis dan barang bukti yang disita diantaranya 16 (enam belas) paket narkotika diduga jenis tembakau sintetis dan 1 (satu) buah handphone.

Selanjutnya, PR sebagai penjual dan pemilik modal narkotika diduga jenis tembakau sintetis. Barang bukti yang disita diantaranya 1 (satu) buah handphone.

Selain itu, Total bb obat obatan sebanyak 792 (Tujuh Ratus Sembilan Puluh Dua ) tablet/butir. Total BB narkotika diduga jenis tembakau sintetis sebanyak 31 (tiga puluh satu) paket dengan berat kotor 21,01 (Dua Puluh Satu Koma Nol Satu) gram. Dan Total BB minuman beralkohol sebanyak 72 (Tujuh Puluh Dua) botol.

Maolana juga menjelaskan bahwa Pelaku FA sudah sekitar 4 (empat) bulan berjualan obat-obatan dan minuman keras.

Untuk perkara narkotika yang diduga jenis tembakau sintetis akan dilakukan pendalaman lebih lanjut karena barang bukti perlu dilakukan uji lab di Puslabfor Mabes Polri, jelas Maolana.

Pasal yang diterapkan kepada para tersangka diantaranya, untuk obat-obatan dikenakan Pasal 196, 198 UU nomor 36 tahun 2009 Jo Pasal 83 UU RI no. 36 tahun 2014 tentang kesehatan dan tenaga kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun.

“Untuk narkotika yang diduga jenis tembakau sintetis dikenakan Pasal 112 Jo Pasal 114 ayat (1) dan (2) UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, tandasnya.

Dan untuk 20 (dua puluh) orang yang ikut diamankan dengan status pembeli akan dilakukan riksa lebih lanjut dan akan dilakukan pembinaan oleh Sat Binmas Polres Garut dan rehabilitasi medis bekerja sama dengan BNNK Garut, tutup Maolana.

(Deden Kurnia/Humas Polres Garut).

Kilas Garut News

Recent Posts

Bupati Garut Perketat Retribusi Parkir, Inspektorat Diminta Cek Setoran yang Tak Wajar

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin rapat ekspose mengenai potensi penarikan retribusi parkir Tahun Anggaran…

6 jam ago

Polres Garut Apresiasi Inovator Ketahanan Pangan, Atlet, Kreator Digital, hingga Penggerak Masyarakat

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Upacara Pemberian Penghargaan kepada personel berprestasi dan masyarakat yang telah memberikan kontribusi…

1 hari ago

Bupati Garut Siapkan Monitoring Digital, Serapan Anggaran SKPD Dipantau Real-Time

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan pentingnya percepatan dan optimalisasi penyerapan anggaran oleh Satuan Kerja…

1 hari ago

360 Mahasiswa PPG UPI Siap Mengabdi di Garut, Bupati Targetkan Lompatan Mutu Pendidikan

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi membuka Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (P2M) Mahasiswa Pendidikan…

1 hari ago

PLN dan BCA Serahkan Bantuan USG Rp400 Juta untuk Dukung Kesehatan Ibu Hamil di Garut

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Apel Gabungan yang dilaksanakan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda)…

2 hari ago

Bupati Garut Tancap Gas Percepat Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Seluruh Pilar Sosial Digerakkan

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Rapat Koordinasi Sinergitas Pilar-Pilar Sosial terhadap Pengentasan Kemiskinan Ekstrem…

2 hari ago