
Redaksi Kilas | Senin, 17 Oktober 2022 - 19:35 WIB
KILASGARUTNEWS|Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut menyita 260 botol miras dari berbagai merek dan sejumlah obat-obatan dari sejumlah warung dengan modus menjual…
ALERT : Content Is Protected !!