KILASGARUTNEWS.id|Satlantas Polres Garut lakukan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) Tertib Lalu Lintas dan Sosialisasi ETLE kepada masyarakat Kabupaten Garut di pangkalan ojek beberapa wilayah pada Rabu (14/12) pukul 7 pagi sampai dengan selesai.
Sesuai dari arahan Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., bahwa terkait progran ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) ini harus segera disosialisasikan kepada masyarakat agar programnya segera berjalan.
ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement ini merupakan program dari Korlantas Polri implementasi teknologi mencatat berbagai pelanggaran lalu lintas secara elektronik. Teknologi ini dianggap berguna mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dalam lalu lintas.
Dalam kegiatannya, Satlantas Polres Garut mengajak kepada masyarakat untuk tertib lalu lintas dan memberikan sosialisasi tilang elektronik ini yang akan berlaku di Kabupaten Garut. Selanjutnya, Satlantas Polres Garut juga memberikan himbauan terkait penerapan protokol kesehatan.
Adapun pelaksana kegiatan ini yaitu oleh Kasat Lantas Polres Garut AKP Undang Syarif Hidayat, S.H., M.M., KBO Lantas Polres Garut, Kanit Kamsel Lantas, dan anggota Kamsel Satlantas Polres Garut lainnya. (Humas Polres Garut/Deden Kurnia).











