Kriminal

Sat Narkoba Polres Garut Tangkap Pengedar Sabu dan Tembakau Sintetis di Sukamentri

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Garut.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Antik Lodaya 2025 yang digelar dalam upaya menekan peredaran narkoba di kalangan masyarakat.

Dalam kegiatan yang berlangsung pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 18.45 WIB di Jl. Jendral Sudirman, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AM (22), warga Kecamatan Garut Kota.

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 paket diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 0,49 gram, 2 paket diduga narkotika jenis tembakau sintetis seberat bruto 10,31 gram, 1 bungkus bekas rokok, 1 kotak kecil bertuliskan Easy Filter dan 1 unit handphone Vivo warna pink, serta beberapa tangkapan layar percakapan di WhatsApp dan Instagram.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa tersangka memperoleh narkotika jenis sabu dari kontak WhatsApp, sementara tembakau sintetis didapat dari akun Instagram.

Tersangka mengaku melakukan peredaran tersebut untuk memperoleh keuntungan finansial.

Kasat Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman terhadap jaringan pemasok barang haram tersebut, baik dari media sosial maupun aplikasi pesan singkat.

“Kami berkomitmen menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika, terutama yang memanfaatkan media online sebagai sarana peredaran. Pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegasnya, pada hari Sabtu (8/11/2025).

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Garut untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1), (2) Jo Pasal 114 ayat (1), (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana diubah dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penggolongan Narkotika.

(dk)

Kilas Garut News

Recent Posts

Tanggap Darurat 24 Kecamatan Terdampak di Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten Garut resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana menyusul meluasnya dampak bencana yang menerjang…

2 jam ago

Langkah Strategis Kodim 0611 Garut Gandeng Media, Ini Pesan Pentingnya

KILASGARUTNEWS.id|Dalam upaya mempererat hubungan sekaligus memperkuat sinergitas antara TNI dan insan media, jajaran Kodim 0611…

3 jam ago

Gerak Cepat Dinsos Garut dan LKSA Al-Usman, Sembako Sampai ke Penyandang Disabilitas Dewi Sinta di Situsaeur

KILASGARUTNEWS.id|Di balik keterbatasan yang di jalani sejak lahir, harapan itu akhirnya datang untuk Dewi Sinta,…

4 jam ago

Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Samapta Polres Garut bergerak cepat dalam merespons bencana alam banjir yang melanda wilayah Perumahan…

11 jam ago

Biadab Ayah Kandung Tega Rudapaksa Anak Sendiri, Satreskrim Polres Garut Ringkus Pelaku

KILASGARUTNEWS.id|Satreskrim Polres Garut melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan penahanan terhadap seorang tersangka…

11 jam ago

Kompetisi LCC Garut 2026 Tuntas, SDN 4 Pataruman Kembali Jadi yang Terbaik

KILASGARUTNEWS.id|Pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Jenjang SD Tingkat Kabupaten Garut Tahun 2026 telah resmi ditutup…

3 hari ago