Satresnarkoba Polres Garut berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang pria berinisial EAW (35), warga Kecamatan Pameungpeuk, Garut.
KILASGARUTNEWS.id|Satresnarkoba Polres Garut berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang pria berinisial EAW (35), warga Kecamatan Pameungpeuk, kab Garut, Jawa Barat.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang S.I.K., M.H., M.I.K., melalui AKP Usep Sudirman S.H., mengatakan penangkapan ini dilakukan pada Rabu (11/12/2024) malam setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh aparat kepolisian.
Sdr. EAW (35) di amankan di Kampung Padengdeng Desa Mandalakasih Kecamatan Pameungpeuk, kata Usep saat dihubungi awak media. Kamis (19/12/2024).
Dari tangan Pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 9,03 gram sabu yang tersebar dalam 25 paket kecil, timbangan digital, plastik klip, lakban, alat hisap sabu, serta sejumlah barang lainnya yang digunakan untuk kegiatan penyalahgunaan narkotika.
Hasil interogasi terhadap Sdr. EAW (35) mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari Sdr. D yang merupakan warga Cianjur, dan mengirimkan sabu tersebut di daerah Rancabuaya.
Pelaku mengaku sudah beberapa kali memperoleh narkotika tersebut dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 2,5 juta dari transaksi sebelumnya.
Usep menjelaskan bahwa tersangka EAW (35) tidak hanya menjual narkotika, tetapi juga mengkonsumsinya.
Pihaknya kini sedang melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, serta akan melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti di laboratorium untuk memastikan kandungan dan kualitas narkotika yang ditemukan.
“Proses penyidikan lebih lanjut akan segera dilakukan untuk mengungkap lebih dalam jaringan peredaran narkotika ini.” tambah Usep
Atas perbuatannya, Sdr EAW (35) dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara yang cukup berat.
“Kami menghimbau masyarakat untuk terus waspada dan bekerjasama dengan pihak berwajib dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Garut.” Pungkas Usep.(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).
KILASGARUTNEWS.id|Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., memimpin Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Resimen…
KILASGARUTNEWS..id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melakukan monitoring langsung terhadap pelaksanaan Tes Fisik dan Tes Kesehatan…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan melalui berbagai inovasi di bidang…
KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal. Seorang pria…
KILASGARUTNEWS.id|Kegiatan diawali dengan apel pagi yang dipimpin langsung Wakapolres Garut Kompol Deny Rahmanto, S.S., S.I.K.,…
KILASGARUTNEWS.id|Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Polres Garut membuahkan hasil. Seorang pria berinisial H.N.A.…