Kilas Kriminal

Sat Narkoba Polres Garut Kembali Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu

KILASGARUTNEWS.id|Satresnarkoba Polres Garut berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang pria berinisial EAW (35), warga Kecamatan Pameungpeuk, kab Garut, Jawa Barat.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang S.I.K., M.H., M.I.K., melalui AKP Usep Sudirman S.H., mengatakan penangkapan ini dilakukan pada Rabu (11/12/2024) malam setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh aparat kepolisian.

Sdr. EAW (35) di amankan di Kampung Padengdeng Desa Mandalakasih Kecamatan Pameungpeuk, kata Usep saat dihubungi awak media. Kamis (19/12/2024).

Dari tangan Pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 9,03 gram sabu yang tersebar dalam 25 paket kecil, timbangan digital, plastik klip, lakban, alat hisap sabu, serta sejumlah barang lainnya yang digunakan untuk kegiatan penyalahgunaan narkotika.

Hasil interogasi terhadap Sdr. EAW (35) mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari Sdr. D yang merupakan warga Cianjur, dan mengirimkan sabu tersebut di daerah Rancabuaya.

Pelaku mengaku sudah beberapa kali memperoleh narkotika tersebut dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 2,5 juta dari transaksi sebelumnya.

Usep menjelaskan bahwa tersangka EAW (35) tidak hanya menjual narkotika, tetapi juga mengkonsumsinya. 

Pihaknya kini sedang melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, serta akan melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti di laboratorium untuk memastikan kandungan dan kualitas narkotika yang ditemukan.

“Proses penyidikan lebih lanjut akan segera dilakukan untuk mengungkap lebih dalam jaringan peredaran narkotika ini.” tambah Usep 

Atas perbuatannya, Sdr EAW (35) dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara yang cukup berat. 

“Kami menghimbau masyarakat untuk terus waspada dan bekerjasama dengan pihak berwajib dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Garut.” Pungkas Usep.(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Satres Narkoba Polres Garut Gagalkan Peredaran 27 Paket Sabu, Bandar Berinisial B Masih Buron

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah…

16 jam ago

Orang Tua Kecewa, Dana PIP Siswa SD di Cibalong Garut Masih Tertahan

KILASGARUTNSEWS.id|Keluhan terkait lambannya pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) mencuat dari sejumlah Sekolah Dasar Negeri…

1 hari ago

Bawa Golok dan Bacok Juru Parkir, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

KILAGARUTNEWS.id|Kepolisian Sektor Garut Kota Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak…

2 hari ago

Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti Lebih dari 102 Gram

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria…

2 hari ago

UNIGA Wisuda 629 Lulusan, Bupati Garut Ajak Kampus Cetak SDM Unggul

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri Sidang Terbuka Senat Universitas Garut (UNIGA) dalam rangka Wisuda…

3 hari ago

Blue Light Patroli Hingga Park, Walk and Talk, Strategi Polres Garut Jaga Kamtibmas Malam Akhir Pekan

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan…

3 hari ago