Kilas Kriminal

Sat Narkoba Polres Garut Kembali Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu

KILASGARUTNEWS.id|Satresnarkoba Polres Garut berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang pria berinisial EAW (35), warga Kecamatan Pameungpeuk, kab Garut, Jawa Barat.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang S.I.K., M.H., M.I.K., melalui AKP Usep Sudirman S.H., mengatakan penangkapan ini dilakukan pada Rabu (11/12/2024) malam setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh aparat kepolisian.

Sdr. EAW (35) di amankan di Kampung Padengdeng Desa Mandalakasih Kecamatan Pameungpeuk, kata Usep saat dihubungi awak media. Kamis (19/12/2024).

Dari tangan Pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 9,03 gram sabu yang tersebar dalam 25 paket kecil, timbangan digital, plastik klip, lakban, alat hisap sabu, serta sejumlah barang lainnya yang digunakan untuk kegiatan penyalahgunaan narkotika.

Hasil interogasi terhadap Sdr. EAW (35) mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari Sdr. D yang merupakan warga Cianjur, dan mengirimkan sabu tersebut di daerah Rancabuaya.

Pelaku mengaku sudah beberapa kali memperoleh narkotika tersebut dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 2,5 juta dari transaksi sebelumnya.

Usep menjelaskan bahwa tersangka EAW (35) tidak hanya menjual narkotika, tetapi juga mengkonsumsinya. 

Pihaknya kini sedang melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, serta akan melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti di laboratorium untuk memastikan kandungan dan kualitas narkotika yang ditemukan.

“Proses penyidikan lebih lanjut akan segera dilakukan untuk mengungkap lebih dalam jaringan peredaran narkotika ini.” tambah Usep 

Atas perbuatannya, Sdr EAW (35) dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara yang cukup berat. 

“Kami menghimbau masyarakat untuk terus waspada dan bekerjasama dengan pihak berwajib dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Garut.” Pungkas Usep.(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Tikungan Rawan di Dayeuhmanggung Kini Lebih Aman, Polsek Cilawu Pasang “Mata” untuk Pengendara

KILASGARUTNEWS.d|Kabar baik bagi warga dan pengguna jalan di wilayah Dayeuhmanggung, Kecamatan Cilawu. Sejumlah titik tikungan…

10 jam ago

Letkol Inf Hari Mughni Nagara, S.E., M.H.I Salurkan Santunan untuk Masjid di Desa Simpang

KILASGARUTNEWS.id|Letkol Inf Hari Mughni Nagara, S.E., M.H.I dari Batalyon 125/Simbisa memberikan santunan berupa bantuan uang…

1 hari ago

Takut Dibegal Saat Pulang, Warga Hubungi Layanan 110, Polsek Cilawu Berikan Pengawalan

KILASGARUTNEWS.id|Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Cilawu Polres Garut dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui Layanan Call…

2 hari ago

Dari Jalan Raya ke Tengah Warga, Satlantas Polres Garut Tebar Kepedulian di HUT Lantas ke-71

KILASGARUTNEWS.id|Memperingati Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Garut…

4 hari ago

BPJS PBI Garut Masih Digodok, Dinsos Pastikan Warga yang Butuh Tetap Difasilitasi

KILASGARUTNEWS.id|Kabar soal masyarakat yang berada di luar desil 1 sampai 5 tidak lagi mendapatkan pelayanan…

5 hari ago

222 Tablet Obat Keras Diamankan di Malangbong, Polisi Bekuk Pria 33 Tahun

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut mengungkap dugaan tindak pidana di bidang kesehatan berupa peredaran sediaan…

5 hari ago