Redaksi Kilas

Sat Narkoba Polres Garut Kembali Tangkap Pengedar Barang Haram

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Narkoba Polres Garut amankan terduga pelaku perkara tindak pidanan di bidang kesehatan. Minggu (02/06/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit, S.H., mengatakan seorang laki-laki yang terlibat kasus tindak pidanan di bidang kesehatan tersebut bernama “FS” (27) warga Kec. Kuta Blang Kab. Bireun, Provinsi Aceh.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 380 Butir / Pil Obat warna kuning bertuliskan “DMP NOVA”, 249 Butir / Pil Obat dengan bungkus warna Silver bergaris warna Hijau, 198 Butir / Pil Obat diduga jenis TRIHEXYPENIDYL, dan 103 Butir / Pil Obat warna kuning bertuliskan “MF”.

Selain itu, turut disita juga sebuah pack klip plastik bening, satu unit handphone merk Samsung Type A6+ Warna Hitam, serta satu lembar screenshoot percakapan melalui aplikasi Whatsapp dan Uang hasil penjualan sebesar Rp. 3.000.000., (tiga juta rupiah).

Berdasarkan dari hasil interogasi, “FS” (27) mengakui bahwa obat-obatan yang disita merupakan miliknya sendiri, pelaku mengaku mendapatkan obat2 tan tersebut dari Sdr “AS” yang mengaku beralamat di Jakarta, Maksud dan tujuan pelaku mendapatkan obat2 tan tersebut untuk dijual kembali.

Kasus ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit 1 Satuan Narkoba Polres Garut. Langkah-langkah yang akan diambil antara lain adalah melaksanakan gelar perkara, melengkapi pendalaman penyidikan, serta melakukan pemeriksaan barang bukti ke laboratorium. Polisi juga akan melakukan pengembangan untuk mengetahui asal muasal barang bukti dan jaringannya.

Tersangka “FS” (27) akan dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-undang RI No 17 tahun 2023 tentang kesehatan. Juntar juga menegaskan akan menindak tegas para pelaku/penggiat penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta obat-obatan terlarang.(Deden Kurnia/Humas Polres Gart*).

Kilas Garut News

Recent Posts

IPI Garut Buka Jalur Keluarga Guru, Potongan Biaya 20 Persen Jadi Peluang Kuliah bagi Generasi Pendidik

KILASGARUTNEWS.id|Kabar baik bagi keluarga besar guru di Kabupaten Garut. Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Garut resmi…

2 hari ago

Jangan Coba-Coba Pakai Knalpot Brong, Polsek Karangpawitan Gencarkan Razia

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Karangpawitan Polres Garut terus memperketat pengawasan terhadap penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak…

3 hari ago

Abu Vulkanik Turun, Polres Garut Ingatkan Warga: Lindungi Pernapasan dan Mata

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi paparan abu vulkanik yang dapat mengganggu…

3 hari ago

Bupati Garut Soroti Abu Vulkanik, Karhutla, dan Prestasi ASN dalam Apel Gabungan

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut Abdusy Syakur Amin memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Sekretariat…

3 hari ago

Jalan Sehat hingga Bazar UMKM Meriahkan Aktivasi dan Rebranding Garut Plaza

KILASGARUTNEWS.id|Upaya menghidupkan kembali aktivitas perdagangan di Kabupaten Garut terus dilakukan. Salah satunya melalui kegiatan Aktivasi…

4 hari ago

Polisi Amankan Lokasi Penemuan Benda Diduga Hulu Ledak Mortir di Tarogong Kidul

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Tarogong Kidul Polres Garut melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan satu buah…

4 hari ago