Polsek Kadungora Berikan Tindakan Tegas, Lima Pelaku Balapan Liar Diamankan - Kilas Garut News

Polsek Kadungora Berikan Tindakan Tegas, Lima Pelaku Balapan Liar Diamankan

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Pada Sabtu 18 Januari 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, Piket Unit Reskrim Polsek Kadungora berhasil menggagalkan aksi balapan liar yang melibatkan sejumlah remaja di Jalan Soekarno-Hatta, Desa Cisaat, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

Polisi mengamankan lima orang pelaku yang hendak mengikuti atau menonton balapan liar tersebut.

Kelima pelaku yang terlibat dalam balapan liar ini diketahui masih berstatus pelajar, dengan rentang usia antara 15 hingga 18 tahun.

Mereka adalah RSA (16), Rizal Hamdani (16), IF (16), RF (15), dan RF(18), Semua pelaku diketahui berasal dari wilayah Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Solidaritas TNI-Polri dan Forkopimda Garut Menggema dalam Olahraga Bersama HUT Bhayangkara ke-79

Kapolsek Kadungora Kompol Deden Saripin, S.H., Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan empat unit sepeda motor tanpa nomor polisi yang digunakan oleh para pelaku.

Kendaraan-kendaraan tersebut adalah motor Honda Vario 125 (warna ungu dan hitam) dan Honda Beat (warna hitam dan putih biru).

Selanjutnya, para pelaku bersama kendaraan yang diamankan dibawa ke Polsek Kadungora untuk proses lebih lanjut.

“Kami melakukan pendataan, pembinaan, dan memanggil orangtua masing-masing untuk memberikan pembinaan secara langsung.” Ujar Deden.

Sebagai bentuk tanggung jawab, para pelaku juga membuat surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Baca Juga :  Sejumlah Pejabat Penting Ikuti Rakor Lintas Sektoral Ops Mantap Praja Lodaya 2024 di Aula Polres Garut

Kapolsek Kadungora dalam keterangannya mengungkapkan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan mencegah aksi balapan liar yang dapat membahayakan keselamatan para pengendara dan masyarakat sekitar.

Pihak kepolisian juga mengimbau agar orangtua lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, khususnya dalam hal penggunaan kendaraan bermotor.

“Dengan adanya tindakan tegas ini, Polsek Kadungora berharap dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.” Pungkas Deden.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut).

Berita Terkait

Jangan Coba-Coba Pakai Knalpot Brong, Polsek Karangpawitan Gencarkan Razia
Abu Vulkanik Turun, Polres Garut Ingatkan Warga: Lindungi Pernapasan dan Mata
Bupati Garut Soroti Abu Vulkanik, Karhutla, dan Prestasi ASN dalam Apel Gabungan
Polisi Amankan Lokasi Penemuan Benda Diduga Hulu Ledak Mortir di Tarogong Kidul
Demi Lingkungan Sekolah Lebih Aman, SDN 1 Maroko Bangun TPT dari Hasil Penjualan Genteng Bekas
Enam Titik Lahan Terbakar di Rancabango Garut, Blok Cilopang Jadi Prioritas karena Dekat Permukiman
Pariwisata Tumbuh 13,2 Persen, Bupati Garut Dorong Event Diperbanyak untuk Dongkrak Ekonomi dan PAD
Usai Resmikan PLTMH Curug Rahong, KASAD Lanjutkan Kunjungan ke Banyuresmi dan Serahkan Donasi untuk Masjid
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:27 WIB

Jangan Coba-Coba Pakai Knalpot Brong, Polsek Karangpawitan Gencarkan Razia

Senin, 7 September 2026 - 11:01 WIB

Abu Vulkanik Turun, Polres Garut Ingatkan Warga: Lindungi Pernapasan dan Mata

Senin, 7 September 2026 - 10:53 WIB

Bupati Garut Soroti Abu Vulkanik, Karhutla, dan Prestasi ASN dalam Apel Gabungan

Sabtu, 5 September 2026 - 20:14 WIB

Demi Lingkungan Sekolah Lebih Aman, SDN 1 Maroko Bangun TPT dari Hasil Penjualan Genteng Bekas

Sabtu, 5 September 2026 - 19:47 WIB

Enam Titik Lahan Terbakar di Rancabango Garut, Blok Cilopang Jadi Prioritas karena Dekat Permukiman

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!