Sat Lantas Polres Garut Lakukan Ramp Cek 16 Bus Pariwisata Terdeteksi Adanya Pelanggaran - Kilas Garut News

Sat Lantas Polres Garut Lakukan Ramp Cek 16 Bus Pariwisata Terdeteksi Adanya Pelanggaran

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 19 Mei 2024 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kasat Lantas Polres Garut saat Rump Check Bus Pariswisata

i

Foto : Kasat Lantas Polres Garut saat Rump Check Bus Pariswisata

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut melaksanakan kegiatan Ramp Check kendaraan angkutan Bus Pariwisata sebagai upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Garut. Sabtu (18/05/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai, dengan lokasi pelaksanaan di Jalan Raya Leles – Tarogong serta Objek Wisata Cipanas.

Berbagai pihak terlibat dalam pelaksanaan kegiatan ini, termasuk Kasat Lantas Polres Garut, para Kanit Satlantas, Dishub Provinsi Jawa Barat, Dishub Kabupaten Garut, Jasa Raharja Kabupaten Garut, personil Satlantas Polres Garut, dan personil penguji laik kendaraan.

Baca Juga :  Di Sesi Pelantikan Berlangsung, Euis Ida Wartiah Serahkan Palu Pimpinan DPRD Garut  Kepada H Iman Ali Rahman 

Sasaran kegiatan ini adalah kendaraan Bus Pariwisata yang melakukan perjalanan baik keluar maupun masuk kota Garut. Selama kegiatan, dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kendaraan serta sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas kepada para sopir dan penumpang.

Total 16 Bus Pariwisata diperiksa selama kegiatan ini. Hasilnya, beberapa pelanggaran terdeteksi dan ditindaklanjuti, antara lain:

Di Jalan Leles – Tarogong (Toko Oleh-oleh SBR), ditemukan 3 buah STNK dengan pelanggaran berupa klakson tidak sesuai spesifikasi teknis, uji KIR, dan kelengkapan surat-surat.

Baca Juga :  Bersama Warga Rancaseel, Koramil 1107/Limbangan Kodim 0611/Grt Giat Karya Bhakti Bersihkan Saluran Air 

Di Objek Wisata Cipanas (Sabda Alam), ditemukan 4 buah STNK dengan pelanggaran berupa uji KIR, izin trayek pengawasan, dan kelengkapan surat-surat.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Garut IPTU Aang Andi Suhandi, S.A.P. mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan angkutan wisata beroperasi sesuai dengan standar keselamatan yang ditetapkan. 

“Dengan adanya kegiatan ini, kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat di kalangan sopir dan pengguna jalan lainnya.” Tutup Aang.(DK*).

Berita Terkait

Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda
Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat
Dukung Program Prabowo, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal SPPG di Kabupaten Garut
Salat Iduladha di Garut Berlangsung Khusyuk, Syakur Amin Doakan Jemaah Haji Tetap Lancar
Kapolres Garut Rayakan Idul Adha Bersama Masyarakat, Sajikan Makanan Gratis untuk Jamaah
Polres Garut Turun Full Malam Hari, Antisipasi Begal dan Kriminalitas Jalanan
Jemput Bola di Garut Plaza, Disdukcapil Garut Permudah Akses Dokumen Kependudukan
Rumah Edin di Talegong Ludes Terbakar, Warga dan Forkopimcam Bantu Padamkan Api
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:49 WIB

Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:02 WIB

Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:29 WIB

Salat Iduladha di Garut Berlangsung Khusyuk, Syakur Amin Doakan Jemaah Haji Tetap Lancar

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:11 WIB

Kapolres Garut Rayakan Idul Adha Bersama Masyarakat, Sajikan Makanan Gratis untuk Jamaah

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:04 WIB

Polres Garut Turun Full Malam Hari, Antisipasi Begal dan Kriminalitas Jalanan

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!