Sat Lantas Polres Garut Lakukan Ramp Cek 16 Bus Pariwisata Terdeteksi Adanya Pelanggaran - Kilas Garut News

Sat Lantas Polres Garut Lakukan Ramp Cek 16 Bus Pariwisata Terdeteksi Adanya Pelanggaran

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 19 Mei 2024 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kasat Lantas Polres Garut saat Rump Check Bus Pariswisata

i

Foto : Kasat Lantas Polres Garut saat Rump Check Bus Pariswisata

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut melaksanakan kegiatan Ramp Check kendaraan angkutan Bus Pariwisata sebagai upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Garut. Sabtu (18/05/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai, dengan lokasi pelaksanaan di Jalan Raya Leles – Tarogong serta Objek Wisata Cipanas.

Berbagai pihak terlibat dalam pelaksanaan kegiatan ini, termasuk Kasat Lantas Polres Garut, para Kanit Satlantas, Dishub Provinsi Jawa Barat, Dishub Kabupaten Garut, Jasa Raharja Kabupaten Garut, personil Satlantas Polres Garut, dan personil penguji laik kendaraan.

Baca Juga :  Serka Ujang Sunandi Satset Bantu Warga Pengecoran Jembatan TMMD ke-120 Kodim 0611/Garut

Sasaran kegiatan ini adalah kendaraan Bus Pariwisata yang melakukan perjalanan baik keluar maupun masuk kota Garut. Selama kegiatan, dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kendaraan serta sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas kepada para sopir dan penumpang.

Total 16 Bus Pariwisata diperiksa selama kegiatan ini. Hasilnya, beberapa pelanggaran terdeteksi dan ditindaklanjuti, antara lain:

Di Jalan Leles – Tarogong (Toko Oleh-oleh SBR), ditemukan 3 buah STNK dengan pelanggaran berupa klakson tidak sesuai spesifikasi teknis, uji KIR, dan kelengkapan surat-surat.

Baca Juga :  Ketua Kujang AHY Distrik Garut Mengucapkan Selamat dan Sukses Dirgahayu Partai Demokrat Ke 21

Di Objek Wisata Cipanas (Sabda Alam), ditemukan 4 buah STNK dengan pelanggaran berupa uji KIR, izin trayek pengawasan, dan kelengkapan surat-surat.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Garut IPTU Aang Andi Suhandi, S.A.P. mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan angkutan wisata beroperasi sesuai dengan standar keselamatan yang ditetapkan. 

“Dengan adanya kegiatan ini, kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat di kalangan sopir dan pengguna jalan lainnya.” Tutup Aang.(DK*).

Berita Terkait

Jangan Coba-Coba Pakai Knalpot Brong, Polsek Karangpawitan Gencarkan Razia
Abu Vulkanik Turun, Polres Garut Ingatkan Warga: Lindungi Pernapasan dan Mata
Bupati Garut Soroti Abu Vulkanik, Karhutla, dan Prestasi ASN dalam Apel Gabungan
Polisi Amankan Lokasi Penemuan Benda Diduga Hulu Ledak Mortir di Tarogong Kidul
Demi Lingkungan Sekolah Lebih Aman, SDN 1 Maroko Bangun TPT dari Hasil Penjualan Genteng Bekas
Enam Titik Lahan Terbakar di Rancabango Garut, Blok Cilopang Jadi Prioritas karena Dekat Permukiman
Pariwisata Tumbuh 13,2 Persen, Bupati Garut Dorong Event Diperbanyak untuk Dongkrak Ekonomi dan PAD
Usai Resmikan PLTMH Curug Rahong, KASAD Lanjutkan Kunjungan ke Banyuresmi dan Serahkan Donasi untuk Masjid
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:27 WIB

Jangan Coba-Coba Pakai Knalpot Brong, Polsek Karangpawitan Gencarkan Razia

Senin, 7 September 2026 - 11:01 WIB

Abu Vulkanik Turun, Polres Garut Ingatkan Warga: Lindungi Pernapasan dan Mata

Senin, 7 September 2026 - 10:53 WIB

Bupati Garut Soroti Abu Vulkanik, Karhutla, dan Prestasi ASN dalam Apel Gabungan

Minggu, 6 September 2026 - 10:20 WIB

Polisi Amankan Lokasi Penemuan Benda Diduga Hulu Ledak Mortir di Tarogong Kidul

Sabtu, 5 September 2026 - 20:14 WIB

Demi Lingkungan Sekolah Lebih Aman, SDN 1 Maroko Bangun TPT dari Hasil Penjualan Genteng Bekas

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!