Kilas Garut News-Telah terjadi kebakaran rumah kayu di kampung Muncang Agung RT.04 RW.08 Desa Malangbong Kecamatan Malangbong pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Malangbong AKP Zainuri,S.Pd berkordinasi dengan instansi terkait dan bersama-sama dengan bhabinkamtibmas, Babinsa, Pemadam kebakaran, aparatur desa dan warga sekitarnya bahu membahu turut membantu memadamkan kebakaran rumah tersebut.
Pemadam kebakaran mengerahkan kendaraan dan peralatan yang ada berusaha secepat mungkin untuk memadamkan api, dibantu warga sekitar dan instansi lainya dengan menggunakan peralatan seadanya sehingga api dapat dipadamkan.
Kebakaran terjadi pada hari Sabtu tanggal 28 Mei 2022 menimpa tiga unit rumah yang letaknya berdekatan milik saudara Budiman, Encep Dani Hidayat dan saudara Udah, dengan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp.300.000.000,-
Kebakaran diduga berasal dari konsleting listrik atau akibat hubungan arus pendek, keadaan bangunan sebagian berdinding kayu dan terletak di tengah perkampungan sehingga api dengan cepat membakar bangunan kemudian merembet ke tiga rumah yang berada di dekatnya.
Kapolsek Malangbong menghimbau kepada warga agar selalu waspada akan bahaya kebakaran, gunakan peralatan kelistrikan sesuai ketentuan, pakai kabel-kabel listrik sesuai standar yang berlaku, hindari penggunaan stop kontak berlebihan, apabila meninggalkan rumah pastikan tungku api sudah mati dan peralatan yang menggunakan listrik tidak menyala. “ semoga kejadian kebakaran ini tidak berulang kepada siapapun”, ungkap Kapolsek.(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).