KILASGARUTNEWS.id|Musibah kebakaran terjadi di Kp Koromoy Kel Karangmulya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, sekitar pukul 10.30 Wib. Peristiwa itu menimpa rumah milik Kartini (60). Rabu (4/10/2023).
Dari hasil olah TKP dari pihak kepolisian, kebakaran itu terjadi api diduga berasal dari tungku kompor ditinggal pemiliknya kemudian merembet ke atap rumah, api berhasil dipadamkan 30 menit kemudian dibantu warga sekitar dan 2 unit pemadam kebakaran.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Karangpawitan, H. Nurdin Jaelani, SH mengatakan, berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa saksi mata di TKP, sebut saja Khoerudin (41) dan Asa (60) menjelaskan pihaknya di TKP api sudah berkobar dengan besar di rumah milik Ibu Kartini.

’’Saksi kemudian berteriak minta tolong, sehingga warga yang mendengar teriakan itu langsung keluar dan mencoba membantu memadamkan api tersebut,’’ kata AKP Jaelani.
Petugas kepolisian dari Polsek Karangpawitan Polres Garut yang mendapatkan laporan kejadian itu, langsung menuju lokasi dan bersama dengan warga berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.
’’Api yang sudah terlanjur membesar itu berhasil dipadamkan Disdamkar Garut bersama Polsek Karangpawitan dibantu warga setempat dalam waktu sekitar 30 menit ,’’ ungkap Kapolsek Karangpawitan.
Ditambahkan AKP H Jaelani Nurdin, SH, rumah milik korban yang terbakar itu berbentuk rumah permanen ukuran 6×5 M.
Kapolsek Karangpawitan Polres Garut juga mengimbau kepada warga agar selalu waspada dan hati-hati akan terjadinya kebakaran rumah.
‘’Pastikan tidak ada api yang menyala sebelum keluar meninggalkan rumah,’’ pungkas AKP H Nurdin Jaelani.
(Deden Kurnia*).












