Kilas Kriminal

Rombongan Ini Diringkus Sat Narkoba Polres Garut, Ini Alasannya

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka mengatasi maraknya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat keras terbatas (OKT), Polres Garut menggelar press release/jumpa pers terkait pengungkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Garut periode bulan Juni-Juli 2024 dan hasil Operasi Antik Lodaya tahun 2024. Senin pagi (15/07/2024).

Operasi Antik Lodaya 2024 yang di gelar oleh Polres Garut telah berhasil mengungkap sejumlah kasus serius yang melibatkan beberapa pelaku, dalam pengungkapan yang dilakukan, tercatat total tujuh kasus jumlah tindak pidana, dengan rincian 4 kasus terkait narkotika dan 3 kasus terkait obat keras terbatas (okt).

Kegiatan press release yang dipimpin oleh Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., ini menyebutkan jika operasi tersebut melibatkan penyergapan dan penangkapan kepada pelaku tindak pidana narkoba sebanyak 10 orang.

Dalam kronologi kejadian ini para pelaku terlibat dalam praktik menyimpan, mengedarkan, bahkan mengkonsumsi barang terlarang tersebut. Modus operandi yang digunakan termasuk pembelian barang haram melalui aplikasi WhatsApp dengan metode Cash On Delivery (COD). Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain berupa 7,17 gram sabu-sabu, 9 gram tembakau sintetis/gorila, 878 gram daun ganja kering, serta 98 butir psikotropika dan 1.595 butir obat keras terbatas. Dari hasil pengedaran daun ganja kering saja, para pelaku berhasil meraup keuntungan mencapai Rp. 10.000.000.

Selanjutnya, Kapolres Garut mengatakan telah berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana terkait penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan keras terbatas selama periode bulan Juni hingga Juli tahun 2024.

Dalam periode satu bulan ini, Sat Res Narkoba Polres Garut mengamankan 26 orang pelaku dengan jenis kasus yang beragam, seperti 6 kasus sabu-sabu dengan 11 orang tersangka, 1 kasus tembakau sintetis dengan 1 tersangka, 4 kasus daun ganja kering dengan 5 orang tersangka dan 8 kasus obat keras terbatas dengan 9 tersangkanya. (Deden Kurnia*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Masjid Agung Garut Jadi Finis Bersejarah West Java Extreme Walk 60K

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi menerima kunjungan kehormatan dari Bupati Sumedang, Dony Ahmad…

3 jam ago

Kabur Usai Rusak GPS, Penggelap Motor Rental Asal Jakarta Dibekuk Polsek Tarogong Kidul

KILASGARUTNEWS.id|Jajaran Polsek Tarogong Kidul Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.J. (30), yang diduga…

3 jam ago

Pangdam III/Siliwangi Pimpin HUT ke-67 Menwa Mahawarman, Tegaskan Semangat Bela Negara Tak Boleh Pudar

KILASGARUTNEWS.id|Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., memimpin Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Resimen…

2 hari ago

Pantau Langsung di SOR Adiwijaya, Bupati Garut Cek Kesiapan Atlet Porprov

KILASGARUTNEWS..id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melakukan monitoring langsung terhadap pelaksanaan Tes Fisik dan Tes Kesehatan…

2 hari ago

Dari Sampah Organik ke Lahan Jagung, Inovasi Polres Garut Patut Dicontoh

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan melalui berbagai inovasi di bidang…

2 hari ago

Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Pria di Wanaraja Diciduk Satresnarkoba Polres Garut

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal. Seorang pria…

2 hari ago