Kilas Kriminal

Rombongan Ini Diringkus Sat Narkoba Polres Garut, Ini Alasannya

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka mengatasi maraknya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat keras terbatas (OKT), Polres Garut menggelar press release/jumpa pers terkait pengungkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Garut periode bulan Juni-Juli 2024 dan hasil Operasi Antik Lodaya tahun 2024. Senin pagi (15/07/2024).

Operasi Antik Lodaya 2024 yang di gelar oleh Polres Garut telah berhasil mengungkap sejumlah kasus serius yang melibatkan beberapa pelaku, dalam pengungkapan yang dilakukan, tercatat total tujuh kasus jumlah tindak pidana, dengan rincian 4 kasus terkait narkotika dan 3 kasus terkait obat keras terbatas (okt).

Kegiatan press release yang dipimpin oleh Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., ini menyebutkan jika operasi tersebut melibatkan penyergapan dan penangkapan kepada pelaku tindak pidana narkoba sebanyak 10 orang.

Dalam kronologi kejadian ini para pelaku terlibat dalam praktik menyimpan, mengedarkan, bahkan mengkonsumsi barang terlarang tersebut. Modus operandi yang digunakan termasuk pembelian barang haram melalui aplikasi WhatsApp dengan metode Cash On Delivery (COD). Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain berupa 7,17 gram sabu-sabu, 9 gram tembakau sintetis/gorila, 878 gram daun ganja kering, serta 98 butir psikotropika dan 1.595 butir obat keras terbatas. Dari hasil pengedaran daun ganja kering saja, para pelaku berhasil meraup keuntungan mencapai Rp. 10.000.000.

Selanjutnya, Kapolres Garut mengatakan telah berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana terkait penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan keras terbatas selama periode bulan Juni hingga Juli tahun 2024.

Dalam periode satu bulan ini, Sat Res Narkoba Polres Garut mengamankan 26 orang pelaku dengan jenis kasus yang beragam, seperti 6 kasus sabu-sabu dengan 11 orang tersangka, 1 kasus tembakau sintetis dengan 1 tersangka, 4 kasus daun ganja kering dengan 5 orang tersangka dan 8 kasus obat keras terbatas dengan 9 tersangkanya. (Deden Kurnia*).

Kilas Garut News

Recent Posts

HUT TNI ke-81, Kodim 0611/Garut Hadir Bantu Warga Cintanagara yang Kesulitan Air Bersih

KILASGARUTNEWS.id|Wujud kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Kodim 0611/Garut dengan menyalurkan bantuan air bersih bagi warga…

4 jam ago

Musdes RKPDesa 2027 Desa Sagara Tetapkan Prioritas Pilkades dan Infrastruktur Jalan

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Desa Sagara bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja…

5 jam ago

Bupati Garut Pastikan Jembatan Cidarengdeng Rampung 5 Oktober 2026

KILASGARUTEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten…

5 jam ago

Petani Bayongbong Bangkit dari Kekeringan, Kadistan Garut Salurkan Bantuan Benih Padi

KILASGARUTNEWS.id|Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Kabupaten Garut, Ardhy Firdian, menghadiri acara syukuran yang diselenggarakan Kelompok Tani…

5 jam ago

Tudingan Bantuan Korban Kapal Tenggelam Dikorupsi Viral di TikTok, Kades: Dana Belum Cair

KILASGARUTNEWS.id|Bantuan bagi korban kapal tenggelam yang bersumber dari Pemerintah Daerah (Pemda) Garut menjadi sorotan setelah…

11 jam ago

Pelayanan Adminduk Garut Bersinar, Tiga Penghargaan Tingkat Jawa Barat Berhasil Diraih

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Jawa Barat. Tahun 2026, Garut…

13 jam ago