Redaksi Kilas

Residivis Tindak Pidana Narkotika Berhasil Dibekuk, Kapolres Garut : Ancaman Hukuman Untuk Tersangka 15 Tahun Penjara

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka pengungkapan Operasi Antik Lodaya tahun 2023 Satuan Reserse Narkoba Polres Garut menggelar kegiatan Press Release di Polres Garut Jl. Jenderal Sudirman no. 204 Kel.Suci Kaler Kabupaten Garut.

Kegiatan press release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., yang didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Garut AKP Jimy Ridwan Sihite, S.H., M.H., anggota Sat Narkoba Polres Garut, Kasie Humas Polres Garut, anggota Sie Humas Polres Garut dan awak media Kabupaten Garut.

Dari hasil Operasi Antik Polres Garut selama 10 hari Sat Res Narkoba Polres Garut telah berhasil mengungkap 6 laporan polisi.

Sat Narkoba Polres Garut mengamankan sebanyak 11 orang pelaku terduga penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat-obatan dengan identitas, “DW (30) warga Kel.Jayawaras, “AJ” (29) warga Desa Mangkurakyat, “LA” (35) warga Desa Samarang, “TW” (34) warga Desa Wanamekar, “GS” (43) warga binaan lapas Jabar, “TS” (33) warga binaan lapas Jabar, “SR” (21) warga Kel.Sukamentri, “RM” (21) warga Kel. Sukamentri, “PP” (23) warga Desa Jatigede, “MA” (36) warga Desa Cintarakyat, dan “SAG” (18) warga Desa Rancabango Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut.

Para tersangka terbukti menyimpan, memiliki sekaligus menjadi perantara jual beli dan mengkonsumsi  narkotika, psikotropika, dan obatan keras terbatas (okt) dengan tanpa resep dokter.

Kapolres Garut mengkonfirmasi lokasi penangkapan dan tempat kejadian perkara kejadian berada di 4 lokasi berbeda yakni di Kecamatan Tarogong Kidul, Kecamatan Tarogong Kaler, Kecamatan Sucinaraja, dan di Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut.

“Perlu diketahui terduga pelaku atas nama “TW” (34) merupakan target operasi (TO) dalam operasi antik tingkat Polres Garut tahun 2023, ia juga merupakan 2 kali residivis dalam perkara tindak Pidana Narkotika tahun 2016 dan tahun 2018. Saat ini ia mendapatkan status bebas bersyarat dan masih menjadi warga binaan Lapas Jawa Barat, namun atas kesalahannya dirinya kembali kami amankan ke Mapolres Garut.” Ujar Yonky.

Para tersangka kami akan disangkakan pasal 111 atau pasal 112 dan atau pasal 114 dan atau pasal 132 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara untuk pelaku narkotika, untuk pelaku psikotropika dikenakan pasal 62 dan atau pasal 60 ayat (5) UU RI no.57 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman maksimal 15 tahun.

Untuk tersangka penyalahgunaan obat-obatan akan dikenakan pasal 196, 198 UU Nomor 36 tahun 2009 dan atau pasal 83 UU RI nomor 36 tahun 2014 tentang kesehatan dan tenaga kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Polres Garut berhasil mengamankan barang bukti berupa 33,54 gram sabu-sabu, 3,56 gram daun ganja kering, 0,61 gram tembakau sintetis, 13 butir extacy, 75 butir psikotropika, dan 503 butir berbagai macam obat keras terbatas (okt).” Tutupnya.

(Deden Kurnia*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Satres Narkoba Polres Garut Gagalkan Peredaran 27 Paket Sabu, Bandar Berinisial B Masih Buron

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah…

1 jam ago

Orang Tua Kecewa, Dana PIP Siswa SD di Cibalong Garut Masih Tertahan

KILASGARUTNSEWS.id|Keluhan terkait lambannya pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) mencuat dari sejumlah Sekolah Dasar Negeri…

19 jam ago

Bawa Golok dan Bacok Juru Parkir, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

KILAGARUTNEWS.id|Kepolisian Sektor Garut Kota Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak…

24 jam ago

Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti Lebih dari 102 Gram

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria…

24 jam ago

UNIGA Wisuda 629 Lulusan, Bupati Garut Ajak Kampus Cetak SDM Unggul

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri Sidang Terbuka Senat Universitas Garut (UNIGA) dalam rangka Wisuda…

2 hari ago

Blue Light Patroli Hingga Park, Walk and Talk, Strategi Polres Garut Jaga Kamtibmas Malam Akhir Pekan

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan…

2 hari ago