Punya Usaha Belum Punya Nomor Induk Berusaha (NIB) Begini Caranya - Kilas Garut News

Punya Usaha Belum Punya Nomor Induk Berusaha (NIB) Begini Caranya

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 4 April 2023 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|NIB merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS. NIB sendiri terdiri dari 13 digit angka dengan terdapat rekaman tanda tangan elektronik yang sudah dilengkapi pengaman.

Pelaku usaha tidak dibebankan biaya apa pun dalam proses pembuatan NIB, dan dapat berlaku selama pelaku usaha masih menjalankan usahanya. Dengan memiliki NIB, pelaku usaha dapat mengajukan izin usaha dan izin komersial atau operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing.

Bagaimana Membuat NIB?

Sebelum membuat NIB, pelaku usaha harus daftar hak ases di OSS dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Baca Juga :  Hadirnya Menparekraf RI Kokohkan Kabupaten Garut Sebagai Kabupaten Pariwisata

Kunjungi laman www.oss.go.id

– Pilih menu “Usaha Mikro dan Kecil (UMK)” atau “Non Usaha Mikro dan Kecil (Non UMK)”

– Pilih jenis pelaku usaha

– Masukkan NIK, nama, jenis kelamin, tanggal lahir, alamat, alamat email, nomor telepon, dan isi kode captcha

– Klik “Daftar”

– Sistem akan mengirimkan email untuk proses verifikasi dan aktivasi

– Klik tombol aktivasi

– Username dan password untuk login akan tertera di email selanjutnya

– Hak akses siap digunakan

Setelah memiliki hak akses di OSS, pelaku usaha dapat mendaftarkan usahanya agar mendapat NIB, berikut caranya:

Baca Juga :  Keluhan Warga di Medsos Berbuah Sidak, Wakil Bupati Garut Turun ke Pasar Andir Cek Harga LPG

– Kunjungi www.oss.go.id

– Pilih “Masuk”

– Masukkan username dan password beserta kode captcha yang tertera

– Klik tombol “Masuk”

– Klik “Menu Perizinan Berusaha”

– Pilih “Permohonan Baru”

– Lengkapi data pelaku usaha, bidang usaha, detail bidang usaha, produk/jasa bidang usaha

– Periksa daftar produk/jasa, data usaha, daftar kegiatan usaha

– Periksa dan lengkapi dokumen persetujuan pingkungan (KBLI/bidang usaha tertentu)

– Pahami dan centang “Pernyataan Mandiri”

– Periksa draf perizinan berusaha

– Perizinan NIB terbit

Berita Terkait

Bupati Garut Ingin Produk Lokal Jadi Oleh-Oleh Wajib di Setiap Event Besar
Polres Garut Serap 17,75 Ton Jagung, Bukti Nyata Dukung Petani Lokal
Koperasi Produsen Pasirkiamis Sejahtera Audiensi ke Dinas Koperasi Jabar, Bahas Program Pembinaan 2027
Dukung MBG dan Pro SN, Bupati Garut Serius Kembangkan Koperasi Merah Putih
Keluhan Warga di Medsos Berbuah Sidak, Wakil Bupati Garut Turun ke Pasar Andir Cek Harga LPG
Harga Lebih Murah dari Pasar Gerakan Pangan Murah Polres Garut Diserbu Warga
Kapolres Garut Pimpin Gerakan Pangan Murah, Cabai hingga Beras Dijual di Bawah Harga Pasar
Sinergitas TNI-POLRI Bersama Forkopimcam Cek Harga Sembako di Pasar Wisata Samarang
Berita ini 430 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:37 WIB

Bupati Garut Ingin Produk Lokal Jadi Oleh-Oleh Wajib di Setiap Event Besar

Rabu, 15 April 2026 - 11:33 WIB

Polres Garut Serap 17,75 Ton Jagung, Bukti Nyata Dukung Petani Lokal

Sabtu, 11 April 2026 - 08:18 WIB

Koperasi Produsen Pasirkiamis Sejahtera Audiensi ke Dinas Koperasi Jabar, Bahas Program Pembinaan 2027

Sabtu, 28 Maret 2026 - 20:15 WIB

Dukung MBG dan Pro SN, Bupati Garut Serius Kembangkan Koperasi Merah Putih

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:02 WIB

Keluhan Warga di Medsos Berbuah Sidak, Wakil Bupati Garut Turun ke Pasar Andir Cek Harga LPG

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!