Punya Usaha Belum Punya Nomor Induk Berusaha (NIB) Begini Caranya - Kilas Garut News

Punya Usaha Belum Punya Nomor Induk Berusaha (NIB) Begini Caranya

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 4 April 2023 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|NIB merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS. NIB sendiri terdiri dari 13 digit angka dengan terdapat rekaman tanda tangan elektronik yang sudah dilengkapi pengaman.

Pelaku usaha tidak dibebankan biaya apa pun dalam proses pembuatan NIB, dan dapat berlaku selama pelaku usaha masih menjalankan usahanya. Dengan memiliki NIB, pelaku usaha dapat mengajukan izin usaha dan izin komersial atau operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing.

Bagaimana Membuat NIB?

Sebelum membuat NIB, pelaku usaha harus daftar hak ases di OSS dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Baca Juga :  ‎Cosplay Fest 2025 Jadi Ruang Kolaborasi Ekonomi Kreatif di Garut

Kunjungi laman www.oss.go.id

– Pilih menu “Usaha Mikro dan Kecil (UMK)” atau “Non Usaha Mikro dan Kecil (Non UMK)”

– Pilih jenis pelaku usaha

– Masukkan NIK, nama, jenis kelamin, tanggal lahir, alamat, alamat email, nomor telepon, dan isi kode captcha

– Klik “Daftar”

– Sistem akan mengirimkan email untuk proses verifikasi dan aktivasi

– Klik tombol aktivasi

– Username dan password untuk login akan tertera di email selanjutnya

– Hak akses siap digunakan

Setelah memiliki hak akses di OSS, pelaku usaha dapat mendaftarkan usahanya agar mendapat NIB, berikut caranya:

Baca Juga :  Pemkab Garut Siapkan Rp 12,4 Miliar untuk BLT DBHCHT, Buruh Tani dan Pabrik Rokok Dapat Manfaat

– Kunjungi www.oss.go.id

– Pilih “Masuk”

– Masukkan username dan password beserta kode captcha yang tertera

– Klik tombol “Masuk”

– Klik “Menu Perizinan Berusaha”

– Pilih “Permohonan Baru”

– Lengkapi data pelaku usaha, bidang usaha, detail bidang usaha, produk/jasa bidang usaha

– Periksa daftar produk/jasa, data usaha, daftar kegiatan usaha

– Periksa dan lengkapi dokumen persetujuan pingkungan (KBLI/bidang usaha tertentu)

– Pahami dan centang “Pernyataan Mandiri”

– Periksa draf perizinan berusaha

– Perizinan NIB terbit

Berita Terkait

Jalan Sehat hingga Bazar UMKM Meriahkan Aktivasi dan Rebranding Garut Plaza
BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun hingga Juni 2026, Kredit UMKM Capai Rp1.235,4 Triliun
254 Ribu Petani Garut Terdaftar RDKK, Penyaluran Pupuk Subsidi Capai 50 Persen
Bupati Syakur Angkat Topi, Bobotoh Garut Gerakkan UMKM dan Aksi Sosial Sekaligus
Kapolda Jabar Tinjau Kelompok Tani Mekar Mukti, Dorong Kemandirian Pangan di Garut
Bhabinkamtibmas Pangalengan Pastikan Pertanian dan Perkebunan Warga Tetap Produktif
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Kertasari Aktif Dampingi Petani
Dari Keamanan ke Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Cikancung Bergerak Bersama Warga
Berita ini 450 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 11:03 WIB

Jalan Sehat hingga Bazar UMKM Meriahkan Aktivasi dan Rebranding Garut Plaza

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:28 WIB

BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun hingga Juni 2026, Kredit UMKM Capai Rp1.235,4 Triliun

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:20 WIB

254 Ribu Petani Garut Terdaftar RDKK, Penyaluran Pupuk Subsidi Capai 50 Persen

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:49 WIB

Bupati Syakur Angkat Topi, Bobotoh Garut Gerakkan UMKM dan Aksi Sosial Sekaligus

Senin, 15 Juni 2026 - 21:24 WIB

Kapolda Jabar Tinjau Kelompok Tani Mekar Mukti, Dorong Kemandirian Pangan di Garut

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!