Puntung Rokok Jadi Malapetaka, Polsek Karangpawitan Bersama Damkar Garut Bantu Padamkan Api - Kilas Garut News

Puntung Rokok Jadi Malapetaka, Polsek Karangpawitan Bersama Damkar Garut Bantu Padamkan Api

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 23 Desember 2023 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sinergitas Polsek Karangpawitan dan Damkar padamkan lahan yang terbakar

i

Sinergitas Polsek Karangpawitan dan Damkar padamkan lahan yang terbakar

KILASGARUTNEWS.id|Lahan kosong/kebun bambu di Kampung Cirendang, Desa Lebak Agung, Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut mengalami kebakaran kebakaran cukup besar. Kamis (21/12/2023).

Kebakaran terjadi pada sekitar pukul 13.30 WIB , Kapolsek Karangpawitan menyebutkan jika awal mula api diduga berasal dari puntung rokok yang dibuang warga dekat kebun bambu, dikarenakan banyaknya daun bambu yang kering dan angin kencang, api pun dengan cepat menyebar ke kebun bambu hingga membesar.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Karangpawitan Polres Garut Monitoring Penyaluran BLT di Desa Situgede

Polsek Karangpawitan Polres Garut bersama Damkar Kab.Garut dan warga sekitar bergotong royong berupaya memadamkan api hingga akhirnya pada sekitar pukul 15.00 WIB api berhasil dipadamkan. Lalu anggota Polsek Karangpawitan bersama warga melakukan pendinginan menggunakan daun yang lembab dan pasir.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut namun lahan kebun bambu milik Alm. Jumro warga Kec. Karangpawitan Kab. Garut seluas 10000 m2 ( 1 hektar) hangus terbakar oleh si jago merah, pemilik lahan ditaksir mengalami kerugian materil sekitar Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah).

Baca Juga :  Kepala Kemenag Garut Intruksikan Kepala Madrasah Untuk Mendaftarkan Para Pedagang dan Kantin Dapatkan Sertifikat Halal Secara Gratis

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Karangpawitan Polres Garut AKP Nurdin Jaelani menghimbau warga agar tidak membuang puntung rokok, ataupun membakar sampah di lahan terbuka karena dapat menimbulkan potensi kebakaran yang dapat merugikan. (Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

Aksi Pembobol Rumah Terhenti, Polisi Amankan Pelaku Beserta Hasil Curian
Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum
Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi
Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda
Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat
Dukung Program Prabowo, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal SPPG di Kabupaten Garut
Salat Iduladha di Garut Berlangsung Khusyuk, Syakur Amin Doakan Jemaah Haji Tetap Lancar
Kapolres Garut Rayakan Idul Adha Bersama Masyarakat, Sajikan Makanan Gratis untuk Jamaah
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:27 WIB

Aksi Pembobol Rumah Terhenti, Polisi Amankan Pelaku Beserta Hasil Curian

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:46 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum

Senin, 1 Juni 2026 - 12:49 WIB

Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:02 WIB

Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:55 WIB

Dukung Program Prabowo, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal SPPG di Kabupaten Garut

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!